Pelaku Pemerkosaan, Choi Jong Hoon Eks FT Island Bebas dari Penjara
ZIGI – Apakah masih ingat dengan kasus chat room mesum yang ramai pada tahun 2019? Choi Jong Hoon merupakan terdakwa atas penyebaran konten seksual tersebut dan dijadwalkan akan bebas hari ini.
Choi Jong Hoon saat itu menjadi terdakwa bersama dengan Jung Joon Young. Yuk simak artikel di bawah ini untuk kabar lebih lengkapnya!
Choi Jong Hoon Dijadwalkan Bebas Atas Skandal Chatroom Mesum
Pada 2019 lalu, Choi Jong Hoon dan Jung Joon Young telah divonis penjara setelah melakukan tindakan asusila. Bukan hanya melakukan pemerkosaan, mereka merekam adegan tersebut lalu menyebarkannya ke sebuah grup chat.
Tindakan tersebut membuat mereka dijatuhi hukuman penjara seperti yang disampaikan oleh hakim Kang Sung Soo pada pengadilan Distrik Pusat Seoul 2020 lalu. Sebelumnya, Choi Jong Hoon dituntut 5 tahun penjara sedangkan pada Jung Joon Young dituntut selama 7 tahun penjara.
Jung Joon Young dijatuhi hukuman lebih berat karena dia merekam secara diam-diam hubungan seksnya dengan perempuan. Selain dijatuhi hukuman penjara, Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon juga mendapatkan rehabilitasi dan tidak diperkanankan bekerja di tempat yang berhubungan dengan perempuan dan anak-anak.
Pada akhirnya, Choi Jong Hoon divonis penjara selama 2,5 tahun setelah dipotong masa tahanan, menjalani rehabilitasi selama 80 jam mengenai kekerasan seksual dan batas kerja selama 3 tahun di bidang yang berkaitan dengan anak-anak dan perempuan.
Dilansir dari Allkpop, Choi Jong Hoon dijadwalkan akan bebas hari ini Senin, 8 November 2021. Namun, mantan anggota FT Island tersebut sudah dipastikan tidak dapat kembali ke dunia hiburan karena pembatasan kerja tersebut.
Kasus Grup Chat Mesum Yang Melibatkan Choi Jong Hoon
Vonis hukum penjara diberikan kepada Choi Jong Hoon dan Jung Joon Young setelah tertangkap melakukan pemerkosaan kepada sejumlah gadis dalam sebuah pesta di Hongcheon, Gangwon pada bulan Januari 2016 lalu.
Di bulan Maret 2016 mereka mengulangi perbuatan tersebut di daerah Daegu. Diketahui, mereka tidak melakukan sendiri melainkan bersama dengan anggota chatroom mesum lainnya.
Kasus tersebut terungkap ketika pihak polisi sedang melakukan penyelidikan kasus kelab malam Burning Sun. Polisi menemukan rekaman video asusila. Seperti diketahui, kasus Burning Sun juga menyeret Seungri BIGBANG hingga akhirnya dia memutuskan hengkang di awal tahun 2019.
Sedangkan terdakwa lainnya, Jung Joon Young akan bebas pada tahun 1 Oktober 2025 karena divonis hakim kurungan 5 tahun penjara, rehabilitas 80 jam tentang kekerasan seksual dan pembatasan 5 tahun kerja di bidang yang berhubungan dengan perempuan dan anak-anak.
