Satu Orang WNA Positif Virus Corona Meninggal di Bali
Pemerintah Provinsi Bali menyatakan seorang Warga Negara Asing (WNA) berusia 72 tahun yang merupakan pasien positif COVID-19 dinyatakan meninggal dunia, Sabtu (21/3). Dengan begitu, terdapat dua orang WNA di Bali meninggal karena virus corona.
Sebelumnya, seorang WNA berusia 53 tahun dinyatakan meninggal dunia di RSUP Sanglah Denpasar pada Rabu (11/3) lalu. Pemprov Bali hingga kini mencatat ada empat orang terinfeksi virus corona yang terdiri dari dua WNA dan dua Warga Negara Indonesia (WNI).
"Dari empat ini, dua meninggal dunia yakni WNA," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Bali sekaligus Ketua Tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, seperti dikutip dari Antara pada Sabtu (21/3).
(Baca: 7 Pasien Corona yang Meninggal Hari Ini Terbanyak dari Jawa Barat)
Dewa menjelaskan pihak rumah sakit telah mengambil sampel swab dan menyatakan pasien tersebut positif virus corona. Selain itu, berdasarkan hasil diagnosa rumah sakit dinyatakan pasien tersebut juga memiliki penyakit jantung.
"Berarti ada penyakit lain yang berkontribusi menyebabkan kematiannya," kata dia.
Lebih lanjut, Dewa mengatakan pihaknya telah menghubungi pihak konsulat jenderal. Jenazah juga sedang diproses untuk kremasi.
"Mudah-mudahan dapat segera diselesaikan karena pihak Konsulat Jenderal pasti masih menghubungi keluarganya," katanya.
Di sisi lain, Dewa menyebut Pemprov Bali sedang menyelusuri orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan WNA tersebut. Hingga kemarin, pihaknya sudah mendapatkan satu orang yang terdekat dengan warga asing itu.
"Dari orang terdekat ini, sekarang digali informasi terus. Tim surveilans terus bergerak cari informasi," ujarnya.
(Baca: Pasien Positif Corona Capai 369, Kasus Baru Terbanyak dari Jakarta)