Maju Capres, Kekayaan Prabowo Meningkat Jadi Rp 1,95 Triliun
Calon presiden Prabowo Subianto melaporkan nilai kekayaan sebesar Rp 1,95 triliun dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupi (KPK), Senin (13/8).
Jika dibandingkan LHKPN Prabowo tahun 2014, nilai kekayaan Prabowo saat ini mengalami kenaikan. Empat tahun lalu, kekayaan Prabowo sebesar Rp 1,67 triliun dan mata uang dolar sebesar US$ 7,5 juta.
(Baca juga: Siap 'Mainkan' Isu Ekonomi, Tim Prabowo-Sandiaga Gandeng Rizal Ramli)
Berdasarkan LHKPN 2018, jumlah kekayaan Prabowo terbagi atas tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya. Kemudian, surat berharga serta kas dan setara kas.
Prabowo memiliki total tanah dan bangunan senilai Rp 230,44 miliar. Tanah dan bangunan itu terletak di Jakarta Selatan dan Bogor.
Prabowo memiliki tujuh mobil dan satu motor senilai Rp 1,43 miliar. Rinciannya, mobil merek Toyota Alphard tahun 2005 senilai Rp 400 juta, Honda CR-V tahun 2007 senilai Rp 200 juta.
(Baca juga: Jalani Tes Kesehatan, Prabowo: Saya Mantan Tentara yang Takut Dokter)
Kemudian, Land Rover tahun 1994 senilai Rp 50 juta, Land Rover tahun 1992 senilai Rp 50 juta. Ada pula, Toyota Land Cruiser tahun 1980 senilai Rp 50 juta, Mitsubishi Pajero tahun 2000 senilai Rp 175 juta, Toyota Lexus tahun 2002 senilai Rp 500 juta dan motor Suzuki tahun 2002 senilai Rp 7,5 juta.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Prabowo senilai Rp 16,41 miliar. Surat berharga milik Prabowo sebesar Rp 1,7 triliun.
Ada pun, kas dan setara kas yang dimiliki Prabowo sebesar Rp 1,84 miliar. Di luar itu, Prabowo tidak memiliki utang.
Hingga saat ini, baru Prabowo yang sudah menyerahkan LHKPN kepada KPK. Salah satu kewajiban para capres dan cawapres adalah melaporkan harta kekayaan mereka dan menyerahkan LHKPN ke KPK.
Kandidat lainnya dalam Pilpres 2019 seperti Sandiaga Uno, Joko Widodo, dan Maruf Amin belum menyampaikan laporan tersebut.
Sandiaga mengatakan, dirinya bakal menyerahkan LHKPN ke KPK pada Selasa (13/8) pagi. "Besok (serahkan LHKPN ke KPK)," kata Sandiaga.
Sandiaga terakhir melaporkan kekayaan dengan nilai sebesar Rp 3,85 triliun dan US$ 10,34 juta. Harta kekayaan ini dilaporkan pada 29 September 2016, saat Sandiaga mendaftar sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Sementara itu berdasarkan data LHKPN 2015, harta kekayaan Jokowi mencapai Rp 30,42 miliar (pelaporan 2015). Jumlah tersebut terdiri harta dalam mata uang rupiah Rp 30,01 miliar dalam mata uang dolar Amerika Rp 405 juta. Sementara cawapres Ma'ruf Amin berdasarkan pelaporan tahun 2001, memiliki harta Rp 427,23 juta.