Pemerintah Antisipasi Lonjakan Penumpang Mudik Lebaran

Pingit Aria
16 Maret 2021, 16:36
Sebuah keluarga di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, melakukan silaturahmi secara virtual dengan keluarga di Kota Depok, Jawa Barat, saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Minggu (24/5/2020). Sebagian besar masyarakat memutuskan tidak mudik Lebaran untuk me
ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.
Sebuah keluarga di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, melakukan silaturahmi secara virtual dengan keluarga di Kota Depok, Jawa Barat, saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Minggu (24/5/2020). Sebagian besar masyarakat memutuskan tidak mudik Lebaran untuk mencegah penyebaran COVID-19, dan menggunakan teknologi video conference untuk bersilaturahmi.

Pemerintah mengantisipasi kenaikan penumpang pada masa mudik lebaran tahun ini. Pada 2020 lalu, jumlah penumpang mudik sempat merosot karena pemerintah memberlakukan pengetatan perjalanan untuk mencegah penularan virus corona.

Tahun ini, pemerintah mengantisipasi kenaikan angka pemudik karena mempertimbangkan sejumlah faktor. Yang pertama, program vaksinasi Covid-19 telah berjalan hingga membuat masyarakat ingin bepergian.

Selain itu, adanya relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM 0% membuat Sebagian masyarakat membeli mobil baru yang bisa digunakan untuk mudik.  Simak Databoks berikut: 

Kemudian, adanya alat tes GeNose di beberapa stasiun dan terminal juga membuat penumpang kendaraan umum menjadi lebih percaya diri untuk melakukan perjalanan. “Pasti terjadi lonjakan (pemudik),” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam Rapat Kerja dengan Komisi V, Selasa (16/3).

Berbeda larangan mudik tahun lalu, kali ini pemerintah menyiapkan tujuh kebijakan dalam penyelenggaraan angkutan Lebaran. Kebijakan ini disiapkan demi kelancaran mudik dan mencegah penularan virus corona.

Pertama, melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Kedua, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara dan kereta api. Ketiga, memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi. 

Keempat, meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul transportasi. Kelima, melaksanakan koordinasi intensif dengan stakeholder terkait. Keenam, melakukan rekayasa lalu lintas. Ketujuh, melaksanakan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran 2021.

Selain itu, Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait langkah antisipasi mudik lebaran 2021. "Kemenhub tidak bisa melarang atau mengizinkan mudik, karena harus dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait dan Satgas Covid 19, yang nanti akan memberikan arahannya," katanya, dikutip dari keterangan resmi.

Budi melanjutkan untuk mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada masa mudik lebaran tahun ini, pemerintah akan menerapkan protokol kesehatan dan pelacakan atau tracing secara ketat kepada masyarakat yang bepergian.

Di samping itu, pemerintah juga tengah berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan, yaitu dengan mempersingkat masa berlaku alat screening (penyaringan) covid-19 seperti GeNose, rapid test, atau PCR Test.

Penerapan protokol kesehatan lainnya yang juga akan diperketat seperti memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan disinfektasi prasarana/sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang dan pengaturan jadwal layanan.

Lebih lanjut, Kemenhub juga telah bekerja sama dengan media nasional untuk melakukan survei nasional tentang potensi pemudik pada masa lebaran 2021 yang akan menjadi rekomendasi pelaksanaan angkutan lebaran tahun ini.

VAKSINASI COVID-19 MASSAL KARYAWAN KAI
VAKSINASI COVID-19 MASSAL KARYAWAN KAI (ANTARA FOTO/Siswowidodo/rwa.)

Persiapan Mudik dengan Kereta

Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan siap untuk memberikan pelayanan maksimal bagi para penumpang  pada musim mudik lebaran 2021.

Untuk mengantisipasi kenaikan jumlah penumpang, PT KAI juga membuka kemungkinan untuk menambah gerbong kereta. Namun, ia belum bisa memastikan kapan penjualan tiket kereta untuk mudik lebaran akan dibuka. Sampai dengan saat ini, penjualan tiket kereta api baru tersedia untuk perjalanan hingga 30 April 2021

Selain itu, KAI hingga saat ini juga masih memberlakukan pembatasan kapasitas penumpang maksimal 70%. "Terkait angkutan lebaran pada moda transportasi kereta api, KAI akan mematuhi seluruh aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...