Arab Saudi Putuskan Haji 2021 Khusus Warga Negaranya Saja

Sorta Tobing
12 Juni 2021, 19:17
haji, arab saudi, umrah
ANTARA FOTO/REUTERS/Saudi Press Agency/Handout /pras/cf
Ibadah haji di tengah pandemi Covid-19 di kota suci Mekah, Arab Saudi, Jumat (31/7/2020).

Tidak ada jemaah warga negara asing yang dapat melakukan haji ke Arab Saudi pada tahun ini. Pemerintah setempat membatasi jumlah peziarah maksimum 60 ribu orang dan hanya khusus untuk penduduknya saja.

Langkah tersebut diambil guna mencegah penularan Covid-19. “Mereka yang ingin melakukan haji harus bebas penyakit kronis dan sudah divaksinasi, berusia 18 sampai 65 tahun,” kata otoritas Arab Saudi dalam pernyataan resminya, Sabtu (12/6), dikutip dari AlJazeera

Kondisi kesehatan global belum kondusif. Pandemi Covid-19 belum berakhir dan muncul varian baru. “Kami terus memantau situasinya,” tulis pernyataan itu. 

Pada tahun lalu, negara berbentuk kerajaan itu mengurangi jumlah peziarah menjadi sekitar seribu orang dan khusus penduduknya. Jemaah dari luar negeri dilarang mengikuti ritual umat Islam tersebut.

Haji, kewajiban sekali seumur hidup bagi umat Muslim, merupakan sumber pendapatan utama pemerintah Saudi. Sebelum pandemi, sekitar 2,5 juta peziarah mengikuti ritual suci di Mekah dan Madinah untuk haji selama seminggu. Ditambah ziarah umrah, pendapatan negara itu diperkirakan mencapai US$ 12 miliar per tahun atau sekitar Rp 171 triliun. 

Selama pandemi, negara itu mencatat lebih dari 463 ribu pasien Covid-19. Jumlah kematiannya mencapai 7.536 orang. Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah memberikan 15 juta dosis vaksin virus corona, sedangkan jumlah populasinya sekitar 34 juta jiwa.

Saat relaksasi pembatasan aktivitas sosial pada Oktober lalu, Arab Saudi akhirnya membuka Masjidil Haram untuk pertama kalinya dalam tujuh bulan. Sebagian peziarah yang datang melakukan ibadah umrah.

Batas jemaah umrah adalah 20 ribu orang per hari. Total ada 60 ribu jemaah diizinkan melakukan salat harian di dalam masjid. Pihak berwenang mengatakan ibadah umrah akan diizinkan kembali ke kapasitas penuh setelah ancaman pandemi mereda.

Indonesia Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji 2021

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia tahun ini karena pandemi Covid-19. “Keputusan ini diambil demi keselamatan jamaah. Ini memang pahit, tapi inilah yang terbaik,” ujarnya pada Jumat lalu.  

Berbagai opsi terkait persiapan, pelaksanaan dan dampak kesehatan para jemaah telah melewati diskusi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kesehatan. Diskusi ini juga melibatkan Majelis Ulama Indonesia dan meminta masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Tahun ini menjadi kali kedua Indonesia tidak memberangkatkan jamaah hajinya ke Tanah Suci untuk alasan pandemi. Yaqut menyebut situasi penyebaran Covid-19 tak kunjung usai. “Pemerintah jelas mengedepankan kesehatan dan keselamatan jemaah haji Indonesia,” ujarnya.

Pada 2019, jumlah jemaah haji yang diberangkatkan dari Indonesia mencapai 212.730 orang. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam satu dekade terakhir.

Jumlah jemaah haji Indonesia tercatat lebih dari 190 ribu orang pada 2011 sampai 2012. Angkanya menurun di kisaran 150 ribu orang pada 2013 hingga 2016. Setelah itu, jumlahnya baru kembali meningkat, seperti terlihat pada Databoks di bawah ini. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...