Kemendikbudristek: 200 Ribu Sekolah Siap Mulai Pembelajaran Tatap Muka
Di tengah lonjakan kasus Covid-19, ternyata banyak sekolah di Indonesia yang telah mempersiapkan pembelajaran tatap muka. Hal ini terungkap dari survei Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dalam riset tersebut, terdapat 50% dari sekitar 400 ribu sekolah di Indonesia yang siap melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Bahkan, 33,63% di antaranya telah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Survei tersebut menjangkau jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai dengan sekolah menengah atas (SMA) bahkan sekolah luar biasa (SLB).
Karena itu, Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih menyatakan, pembelajaran tatap muka terbatas tetap akan dilaksanakan pada tahun ajaran 2021/2022 bulan Juli mendatang.
Kebijakan ini dipriotaskan untuk guru yang sudah divaksin, dan hanya boleh dilaksanakan oleh sekolah yang berada di zona hijau.
“Kami memahami kalau saat ini kita harus sangat berhati-hati dengan kondisi lonjakan kasus, tapi untuk sekolah di zona hijau, mari kita tetap lakukan pembelajaran tatap muka terbatas untuk menghindari learning loss dan mempersiapkan karakter anak,” kata Sri, Kamis (24/6).
Simak Databoks berikut:
Kemendikbudristek mencatat banyak kendala yang dialami oleh guru, siswa, bahkan orang tua saat menjalani proses belajar dari rumah selama satu tahun lebih. Di antaranya, guru mengalami kesulitan dalam mengelola proses belajar dari rumah dan cenderung fokus pada penuntasan kurikulum yang belum disederhanakan, yakni Kurikulum 2013.
Di sisi lain, banyak orang tua yang tidak mampu memfasilitasi anak-anaknya untuk belajar dari rumah. Selain itu, orang tua juga mulai mulai gelisah terhadap perubahan perilaku anak yang menjadi tidak disiplin dan malas belajar.
“Akan lebih baik kalau anak-anak kita persiapkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas,” ujarnya.
Ia mengatakan, sekolah harus gencar melakukan sosialisasi mengenai kesiapan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas kepada orang tua siswa. “Tapi sekali lagi, kita mengacu pada kondisi di daerah masing-masing. Kalau zona merah tidak boleh sama sekali lakukan PTM terbatas,” kata Sri.
Sri menegaskan bahwa, pembelajaran tatap muka terbatas perlu diakselerasi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, dan vaksinasi tenaga pendidik di satuan pendidikan. Bahkan, Orang tua dapat memilih apakah anaknya akan mengikuti PTM terbatas atau melaksanakan pembelajaran jarak jauh dari rumah.
Sri mengatakan, sebelum melaksanakan PTM terbatas, tiap sekolah wajib memenuhi daftar periksa, mulai dari fasilitas sanitasi, menetapkan kapasitas dalam kelas, dan membentuk satgas, serta memiliki layanan kesehatan.