Pemerintah Berpotensi Perpanjang PPKM Level 4 yang Berakhir Hari Ini

Rizky Alika
9 Agustus 2021, 12:47
PPKM Level 4, covid-19, corona
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Kendaraan melintas di tempat penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (19/7/2021). Pemerintah masih mempertimbangkan rencana perpanjangan masa PPKM darurat Jawa-Bali yang akan berakhir pada Selasa (20/7/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan berakhir pada hari ini. Penerapan pembatasan untuk memutus penularan Covid-19 itu disebut akan diperpanjang dalam pengumuman hari Senin (9/8).

Meski demikian, mulai banyak pihak seperti pengusaha yang meminta adanya pelonggaran pembatasan. Lantas, apakah PPKM Level 4 akan dilonggarkan?

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Alexander K Ginting belum mengonfirmasikan apakah PPKM akan diperketat atau diperlonggar. Ia hanya memastikan, pengetatan hanya dilakukan untuk menekan indeks pergerakan masyarakat.

"Sementara pelonggaran dengan protokol kesehatan ketat untuk menstimulasi sosial ekonomi di masyarakat grass root," ujar kepada Katadata.co.id, Senin (9/8).

Namun pemerintah dikabarkan tetap akan memperpanjang PPKM Level 4.  Hal tersebut disampaikan oleh ahli wabah yang menjadi salah satu peserta rapat status PPKM yakni Iwan Ariawan dari Universitas Indonesia.

Iwan mengatakan status perpanjangan pembatasan tersebut berdasarkan presentasi Menteri Kesehatan dalam rapat koordinasi PPKM, Minggu (8/8). "PPKM akan terus berlangsung, levelnya pada tiap kabupaten/kota bisa tetap, naik, atau turun. Sesuai indikatornya," kata Iwan 

Asesmen situasi Covid-19 bergantung kepada kesesuaian laju penularan di tiap kabupaten/kota. Sedangkan indikator laju penularan diukur dari empat level.

Untuk level 4, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu dengan rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Selain itu angka kematian tercatat lebih dari lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Sementara level 3, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 50-100 orang per 100 ribu penduduk per minggu dan rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Sementara, angka kematian akibat Covid-19 antara dua sampai lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Berdasarkan bahan presentasi Kementerian Kesehatan, level transmisi komunitas di DKI Jakarta mencapai 50-150 kasus per 100 ribu penduduk per minggu. Begitu pula dengan Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Riau, Sulawesi Utara, Bengkulu, hingga Gorontalo

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...