Layanan Risiko Covid-19, Upaya ILO Dorong Perlindungan Pekerja
Jakarta - Pandemi COVID-19 meninggalkan dampak signifikan terhadap pasar tenaga kerja dan dunia usaha. ILO menyoroti ketangguhan regulasi yang mengatur tentang penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
ILO memperkirakan jumlah pekerja dan keluarganya yang terkena dampak pandemi akan tetap tinggi sampai paruh pertama tahun 2022. Demi memberi penghidupan bagi para pekerja terutama mereka yang rentan, diperlukan langkah untuk menyelamatkan dan menciptakan kembali lapangan kerja. Dalam mencapai tujuan itu perlu ada kesinambungan antara bisnis dan keselamatan di tempat kerja.
Kazutoshi Chatani, Spesialis Bidang Ketenagakaerjaan ILO, dalam webinar yang digelar Rabu (10/11/2021), mengatakan bahwa walau Indonesia diperkirakan akan menjadi endemik tahun depan, hal ini menjadi ujian bagi negara ini dalam menjalani kehidupan ‘new normal’ sebenarnya.
“Kita tetap perlu mengawasi penyebaran virus secara lokal sehingga dapat melindungi para pekerja/buruh di tempat kerja masing-masing, serta meningkatan ketahan bisnis,” ujar Chatani.
Untuk mendukung langkah itu ILO meluncurkan sebuah layanan penilaian risiko Covid-19 untuk tempat kerja sebagai upaya jaring pengaman untuk tenaga kerja dan bisnis dan investasi sistem K3 yang kuat dan tangguh.
Layanan ini membantu perusahaan dan pelaku usaha di Indonesia untuk mengidentifikasi risiko penularan virus di tempat kerja yang memiliki keunikan risiko yang berbeda-beda. Dengan mengikuti layanan ini, perusahaan dan pelaku bisnis akan mendapatkan rekomendasi dan bantuan teknis untuk membuat rencana aksi bersama dokter K3 guna memitigasi risiko di tempat kerjanya.
Layanan yang disusun oleh ILO, Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia (IDKI), dan Kementerian Ketenagakerjaan telah di luncurkan dari September lalu. Perusahaan yang mendaftar perlu untuk mengisi formulir penilaian mandiri tentang tempat kerjanya dan survei perkerja/buruh.
Layanan bisa diakses secara online melalui website www.ilocovidproject.id
“Layanan ini diberikan gratis untuk 1.500 tempat kerja di Indonesia. Masing-masing perusahaan bisa mendaftarkan maksimal 5 tempat kerja. Dan layanan ini tidak hanya untuk perusahaan besar saja melainkan juga usaha kecil menengah dengan jumlah karyawan minimal 10 orang,” tutur Mega Savitri Aniandari, National Project Officer ILO.
Hingga 9 November ini sudah ada 57 perusahaan yang mendaftarkan tempat kerjanya dengan 949 pekerja/buruh telah mengisi survei. Pengisi survei terbanyak bekerja di pabrik, kemudian di bidang jasa dan perkantoran. Sebaran survei terbanyak berada di Kalimantan Timur, perusahaan-perusahaan di provinsi tersebut aktif mengakses layanan dari ILO.
“Kami masih menunggu banyak perusahaan untuk mendaftar. Jangan ragu untuk mendaftar karena layanan ini mudah diakses,” kata Mega. Di akhir sesi Mega mengingatkan bahwa layanan ini bisa memperkuat manajemen K3 dan diberikan secara gratis kepada perusahaan-perusahaan di Indonesia.