Pengertian Identitas Nasional, Contoh, dan Faktor Pembentuknya
Identitas nasional dimiliki oleh setiap negara yang merdeka dan berdaulat. Sebagai warga negara tentunya kita harus memahami tujuan dan pengertian identitas nasional itu sendiri.
Sebagai warga negara, kita menjunjung tinggi dan mempertahankan identitas nasional dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini diperlukan supaya warga negara bisa mengetahui ciri dan karakteristik negara Indonesia, serta membedakan identitas dengan negara lain.
Pengertian Identitas Nasional
Identitas nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri yang dimiliki suatu bangsa, untuk membedakan dengan bangsa lainnya.
Mengutip dari Identitas Nasional yang ditulis oleh I Putu Ari Astawa, kata identitas artinya pembeda atau pembanding pihak lain. Sedangkan nasional artinya suatu paham.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata nasional bermakna kebangsaan, berkenaan, atau berasal dari bangsa sendiri.
Sedangkan dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, identitas nasional adalah ciri-ciri atau karakteristik keyakinan tentang kebangsaaan yang membedakan bangsa satu dengan yang lain. Konteks identitas nasional sendiri berkaitan dengan adat istiadat, kebudayaan, dan karakter khas suatu negara.
Identitas nasional terwujud dalam bangsa dan negara yang merdeka, berdaulat, serta memiliki hubungan internasional dengan bangsa lain. Identitas ini menjadi jati diri untuk mendukung dan mencapai kejayaan bangsa dan negara di masa depan.
Contoh Identitas Nasional
Mengutip dari kemdikbud.go.id, konsep identitas Nasional tercantum dalam pasal undang-undang dasar. Pasal tersebut mengatur tentang identitas nasional Indonesia yang membedakan dengan bangsa lain.
Identitas nasional tidak lepas dari unsur yang merujuk bangsa majemuk. Kemajemukan ini merupakan gabungan dari unsur pembentuk identitas nasional seperti suku bangsa, agama, budaya, dan bahasa.
Mengutip dari LMS Spada Kemdikbud, bentuk identitas nasional menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Contohnya saja bendera merah putih, bahasa Indonesia, dan lambang Garuda Pancasila.
Menurut Winarno, bentuk-bentuk identitas nasional Indonesia antara lain:
Bahasa nasional adalah bahasa Indonesia.
Ketentuan bahasa diatur dalam Undang-undang no. 24 Tahun 2009, dari pasal 25 sampai pasal 45. Bahasa Indonesia merupakan bahasa Melayu yang menjadi bahasa persatuan. Melalui Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia disepakati sebagai bahasa nasional.
Bendera negara adalah Sang Merah Putih
Bendera negara pertama kali dikibarkan ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Bendera warna merah putih ini diatur dalam UU no.24 tahun 2009.
Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya
Lagu Indonesia Raya pertama kali dinyanyikan pada Kongred Pemuda II, kemudian menjadi lagu kenegaraan dan kebangsaan.
Lambang negara adalah Garuda Pancasila
Garuda Pancasila menjadi lambang negara Indonesia. Lambang ini memiliki perisai di bagian tengah. Garis hitam tebal menggambarkan Indonesia berada di garis khatulistiwa. Sedangkan perisai di dada burung Garuda adalah lambang kelima sila Pancasila.
Semboyan negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
Semboyan negara ini mengacu pada masyarakat Indonesia yang beragam. Arti Bhinneka Tunggal Ika meski berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Pancasila sebagai dasar falsafah negara
Pancasila berfungsi sebagai ideologi nasional, falsafah negara, pandangan hidup bangsa, dan dasar negara. Pancasila penting untuk identitas nasional dan pemahaman warga negara untuk bersikap.
UUD 1945 menjadi konstitusi atau hukum dasar negara
Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Konsep wawasan nusantara
Kebudayaan daerah diterima sebagai kebudayaan nasional
Faktor Pembentuk Identitas Nasional
Ada dua faktor utama pembentuk identitas nasional yaitu faktor primordial dan faktor kondisional. Berikut penjelasannya,
Faktor Primordial
Merupakan faktor bawaan yang secara alami ada dan melekat pada bangsa, seperti geografi, ekologi, dan demografi. Contoh kondisi geografi dan ekologi di Indonesia yaitu wilayah kepulauan dan iklimnya tropis.
Indonesia juga ada di wilayah Asia Tenggara, sehingga mempengaruhi perkembangan kondisi ekonomi, sosial, dan budaya.
Faktor Kondisional
Faktor Kondisional adalah suatu keadaan yang bisa mempengaruhi terbentuknya identitas nasional. Contoh faktor kondisional ini adalah sosial, politik, sejarah, dan kebudayaan bangsa Indonesia.
Faktor sejarah menjelaskan tentang proses terbentuknya masyarakat dan bangsa Indonesia. Identitas terjalin dari interaksi dan berbagai faktor yang berkaitan.
Faktor Sakral
Selain faktor utama, ada faktor sakral yang membentuk identitas warga negara. Faktor sakral ini meliputi agama dan ideologi yang membentuk bangsa.
Indonesia menganut ideologi Pancasila, sehingga para tokoh dan pemimpin memakai faktor ini untuk menyatukan bangsa negara.
Pentingnya Identitas Nasional
- Bangsa Indonesia dapat dikenal dan dibedakan dengan bangsa lain.
Hal ini menjelaskan bahwa bangsa Indonesia dikenal dan melanjutkan perjuangan sebagai bangsa yang sesuai dengan fitrahnya. - Identitas Nasional penting untuk kelangsungan hidup, sehingga bisa mempersatukan negara dan bangsa.
Negara tidak mungkin hidup sendiri tanpa dikenal bangsa lain. Jadi, negara membutuhkan kerjasama dengan negara lain untuk memenuhi kebutuhan. Penyebabnya karena karena negara punya keterbatasan sehingga perlu bantuan dan kerjasama dari negara lain. - Identitas nasional penting untuk kewibawaan negara dan ciri khas Indonesia.
Identitas nasional akan memunculkan rasa saling hormat dan pengertian, sehingga tidak ada perbedaan antar negara. Kedudukan yang sejajar ini karena setiap negara mengakui kedaulatan negara lain.