Radikalisme Adalah Paham yang Menghendaki Perubahan, Ini Penjelasannya
Salah satu momok masalah yang dihadapi banyak negara di era globalisasi saat ini adalah munculnya ideologi pemikiran radikalisme. Pemikiran radikalisme banyak muncul dalam konteks percaturan politik. Selain itu pola pikir ini sering dikaitkan dengan pandangan ekstrem dan keinginan untuk perubahan sosial yang cepat. Radikalisme adalah konsep dengan arti yang sangat luas.
Ada banyak pengertian mengenai radikalisme. Salah satu penjelasan mengenai radikalisme adalah paham yang bisa memengaruhi kondisi sosial politik suatu negara. Radikalisme kini sangat erat kaitannya dengan konsep ekstremisme dan terorisme. Radikalisme adalah istilah yang penting diketahui siapapun.
Dalam sejarahnya, radikalisme merukapan hasil pemikiran dari aliran yang memiliki keterkaitan terhadap perubahan besar dan ekstrem. Radikalisme adalah gerakan yang sudah ada sejak abad ke-18 di Eropa. Kini radikalisme adalah konsep yang banyak ditentang dan diperangi karena banyak terkait dengan kekerasan.
Penjelasan Singkat Istilah Radikalisme
Apabila meruntut pada istilah, kemunculah radikalisme adalah hasil dari pengembangan suku kata radikal. Adapun kata radikal berasal dari bahasa Latin, radix atau radici. Radix dalam bahasa Latin berarti 'akar'. Istilah radikal mengacu pada hal-hal mendasar, prinsip-prinsip fundamental, pokok soal, dan esensial atas bermacam gejala.
Konsep radikalisme juga berkembang dalam ranah sosial dan politik. Dalam ranah ini radikalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya perubahan, pergantian, dan penjebolan terhadap suatu sistem masyarakat sampai ke akarnya.
Dalam kamus Cambridge Dictionary, radikalisme adalah suatu kepercayaan atau bentuk ekspresi dari keyakinan bahwa harus ada perubahan sosial atau politik yang besar atau secara ekstrem. Oxford Dictionary juga memahami ‘radikal’ sebagai orang yang mendukung suatu perubahan politik atau perubahan sosial secara menyeluruh.
Kamus Merriam Webster memberikan pengertian lain, radikalisme adalah bentuk opini atau perilaku orang yang menyukai perubahan ekstrem, khususnya dalam pemerintahan atau politik.
Istilah radikalisme semakin memiliki cakupan yang luas saat masuk ke dalam Bahasa Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), radikalisme terbagi menjadi tiga makna yang berbeda. Makna yang pertama, radikalisme adalah paham atau aliran yang radikal dalam politik. Kedua, radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis, dan ketiga, radikalisme adalah sikap ekstrem dalam aliran politik.
Kemunculan radikalisme juga dipercaya akibat adanya doktrin politik yang dianut oleh gerakan sosial-politik yang mendukung kebebasan individu dan kolektif, dan emansipasi dari kekuasaan rezim otoriter dan masyarakat yang terstruktur secara hierarkis.
Sejarah Kemunculan Radikalisme
Dilansir dari Ensiklopedia Britanica, terma radikalisme pertama kali digunakan oleh Charles James Fox, yang pada tahun 1797 mendeklarasikan "reformasi radikal". Gerakan ini terdiri dari perluasan hak pilih secara drastis ke titik hak pilih universal. Istilah radikal kemudian mulai digunakan sebagai istilah umum yang mencakup semua pihak yang mendukung gerakan reformasi parlementer.
Di abad ke 19 atau tepatnya tahun 1848, istilah radikal digunakan untuk menunjuk seorang republik atau pendukung hak pilih universal. Memasuki abad ke-19, pemaknaan radikalisme berubah karena pengaruh bahwa manusia bisa mengontrol lingkungan sosial mereka melalui tindakan kolektif, sebuah posisi yang dipegang oleh apa yang disebut radikal filosofis.
Dalam perjalanannya, istilah radikalisme banyak melalang buana ke berbagai negara. Salah satunya di Amerika Serikat. Orang yang memiliki pola pikir radikalisme akan diartika sebagai sosok ekstremis politik dalam bentuk apa pun, baik kiri maupun kanan. Komunisme dianggap sebagai radikal kiri, sementara fasisme dianggap sebagai radikal kanan. Berbagai gerakan pemuda di Amerika Serikat, yang secara luas disebut radikal, dikaitkan dengan kecaman terhadap nilai-nilai sosial dan politik tradisional.
Peran Pemerintah Republik Indonesia Dalam Pencegahan Paham Radikalisme
Paham radikalisme di Indonesia kini menjadi perhatian serius Pemerintah Republik Indonesia, melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Lembaga tersebut berpendapat bahwa sumber ketahanan agar tidak terpengaruh paham radikal dan terorisme sewajarnya dapat hadir pertama kali dari lingkungan keluarga dan kemudian dari lingkungan pendidikan yaitu sekolah.
Oleh karenanya, BNPT melalui program pencegahan secara masif membuat konten toleransi, perdamaian dan cinta tanah air dalam membendung propaganda teroris. Selain itu BNPT juga selalu memantau dan melaporkan konten-konten propaganda teroris kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) agar diblokir.