Indonesia – Korea Selatan Kerja Sama Bangun Menara dan Rambu Suar

Safrezi Fitra
22 Januari 2022, 17:03
korea selatan, navigasi pelayaran, mercu suar, menara suar
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi mercusuar

Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan melalui Economic Development Cooperation Fund (EDCF), melaksanakan program pembangunan dan penggantian Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) di Indonesia. Perjanjian kerja sama ini baru saja ditandatangani kedua negara pada Jumat (21/1).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyaksikan penandatanganan kontrak pekerjaan jasa konsultansi Pengembangan dan Peningkatan SBNP antara Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub dengan konsorsium ANSE Technologies Co.Ltd.

Adapun pekerjaan pembangunan dan penggantian SBNP tersebut meliputi 8 unit menara suar dan 95 unit rambu Suar yang tersebar di 20 Distrik Navigasi seluruh Indonesia. 

Pelaksanaan pekerjaan dalam kerja sama ini selama kurun waktu 34 bulan, dari 2022 hingga 2024. Nilai total kerja samanya mencapai US$7,04 juta. 

Budi berharap kerja sama ini dapat meningkatkan keandalan SBNP, serta meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran di perairan Indonesia. “Saya yakin konsorsium ANSE Technologies Co.Ltd dapat menjaga komitmen dalam melaksanakan pembangunan dan penggantian menara suar dan rambu suar di 20 Distrik Navigasi di seluruh Indonesia, yang tersebar di 103 lokasi,” kata Menhub.

Dia juga berpesan agar dalam melaksanakan pekerjaan, tetap mematuhi aturan yang berlaku dan mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Dirjen Perhubungan Laut Arief Toha menjelaskan Program kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi dan pemenuhan kebutuhan SBNP di Indonesia, seiring dengan pertambahan dan peningkatan aktivitas dan jalur pelayaran di berbagai wilayah Indonesia.

Saat ini Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub memiliki 3.088 unit SBNP. Jumlah ini baru mencapai 73,35%, jika dibandingkan dengan panjang garis pantai Indonesia dan kebutuhan SBNP yang ideal.

Meski memiliki SBNP yang terbatas, keandalan SBNP Indonesia saat ini sudah mencapai 96,7%. Dengan begitu, perairan Indonesia tidak dianggap sebagai black area atau suatu kondisi perairan yang sangat berbahaya untuk pelayaran.

“Dengan adanya kerja sama ini, kebutuhan SBNP dapat dipenuhi dan akan semakin menunjang kelancaran dan menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia,” ucapnya.

Turut hadir dalam penandatangan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea yaitu Country Director Jakarta Representative Office KEXIM Korea Mr. Kim Jae Cheol, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono, Inspektur Jenderal Gede Pasek Suardika, Direktur Utama konsorsium ANSE Technologies Co.Ltd, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...