Membaik, Ade Armando Boleh Keluar dari Ruang HCU

Aryo Widhy Wicaksono
14 April 2022, 18:13
Pegiat media sosial sekaligus dosen UI Ade Armando. Foto; Antara
Antara
Pegiat media sosial sekaligus dosen UI Ade Armando. Foto; Antara

Polda Metro Jaya dalam tiga hari telah menangkap tujuh tersangka yang terlibat penganiayaan dosen Universitas Indonesia sekaligus pegiat media sosial Ade Armando. Mereka adalah Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latif, Arif Pardhiani, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.

Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latif, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah diduga melakukan pemukulan terhadap Ade Armando. Sedangkan Arif Pardhiani diduga sebagai provokator yang mengajak melakukan penganiayaan.

Menanggapi proses perkembangan kasus ini, Sekretaris Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Nong Darol Mahmada memberikan apresiasinya. 

"Kita sangat menghargai dan apresiasi aparat keamanan ya," kata Nong saat dihubungi Katadata, Kamis (14/4).

Sebagai sahabat Ade Armando, Nong mengecam aksi penganiayaan ini. Dia pun berharap agar semua tersangka yang terlibat dalam kasus penganiayaan ini mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan mereka.

"Kita menuntut agar mereka benar-benar diadili dan dihukum seberat-beratnya," pintanya.

Nong juga menjelaskan mengenai perkembangan kondisi medis Ade Armando. Menurut Nong semakin hari terus menunjukkan perkembangan positif.

Bahkan, Ade Armando sudah diperbolehkan untuk meninggalkan ruangan High Care Unit (HCU), dan kini sedang berada di ruang rawat inap.

Halaman:
Reporter: Aryo Widhy Wicaksono
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...