Kewajiban Neto Investasi RI Naik Jadi US$ 287 M Terdorong Modal Asing
Bank Indonesia melaporkan posisi kewajiban neto investasi internasional Indonesia pada akhir kuartal I 2022 naik US$ 8,2 miliar menjadi US$ 287,1 miliar. Kenaikan tersebut dipengaruhi aliran masuk investasi langsung serta inflow asing di pasar saham.
Meski secara nominal naik, tapi perbandingan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tidak berubah yakni 23,5%. Peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Peningkatan posisi KFLN Indonesia didukung oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung serta perbaikan kinerja saham domestik. Posisi kewajiban finansial RI naik 1,3% dari kuartal sebelumnya menjadi US$ 719,3 miliar.
"Peningkatan kewajiban tersebut terutama disebabkan oleh aliran masuk investasi langsung sejalan dengan optimisme investor terhadap prospek pemulihan ekonomi domestik dan iklim investasi domestik yang terjaga, serta peningkatan kinerja saham seiring dengan masih kuatnya ekspor," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya, Jumat (24/6).
Kewajiban finansial dari komponen investasi langsung meningkat US$ 5,5 miliar dari akhir tahun lalu. Hal ini karena posisi modal ekuitas dan instrumen utang investasi langsung yang naik masing-masing US$ 5,2 miliar dan US$ 300 juta.
Sedangkan kewajiban finansial dari investasi portofolio termasuk naik US$ 3,2 miliar, terutama karena perbaikan saham emiten sektor jasa perantara keuangan, industri pengolahan, tranromasti, infokom dan pertambanagn.
Posisi aset finansial RI juga naik tapi tidak setinggi kenaikan kewajiban RI. Nilai aset finansial RI tercatat US$ 432,2 miliar atau naik 0,2% dari kuartal sebelumnya. Peningkatan tersebut bersumber dari penempatan aset pada komponen investasi lainnya, diikuti investasi langsung dan investasi portofolio di luar negeri.
Posisi aset finansial dari komponen investasi lainnya naik US$ 4,6 miliar. Nilai aset investasi portofolio dan investasi langsung yang naik masing-masing US$ 1 miliar.
BI memandang posisi investasi internasional Indonesia pada kuartal pertama tahun ini tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan I 2022 yang relatif stabil. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang yakni 93,9% terutama dalam bentuk investasi langsung.
"Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja posisi investasi internasional Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi yang didukung sinergi bauran kebijakan BI dan pemerintah, serta otoritas terkait lainnya," kata Erwin.