Tencent hingga Ant Group Setop Perdagangan NFT di Pasar Sekunder
Sejumlah raksasa teknologi Cina seperti Tencent dan Ant Group telah bergabung menandatangani pakta untuk menghentikan perdagangan NFT alias non-fungible token di pasar sekunder. Hal ini lantaran mereka menilai perdagangan NFT spekulatif.
Dikutip dari Reuters, adanya penandatanganan pakta itu berdasarkan inisiatif yang dipimpin oleh Asosiasi Industri Kebudayaan Cina. Inisiatif penandatanganan pakta itu diberi tajuk "pengembangan disiplin industri digital koleksi".
Ada 30 perusahaan teknologi dan lembaga yang telah menyetujui pakta. Selain Tencent dan Ant Group, Baidu serta JD.com turut menandatangani pakta.
"Melalui pakta itu, Tencent hingga Ant Group akan membantu mencegah perdagangan sekunder dan spekulasi NFT," dikutip dari Reuters pada Kamis (30/6).
Pakta yang ditandatangani pada Kamis (30/6) itu berisi 14 artikel. Dalam pakta itu, terdapat larangan perdagangan sekunder. Kemudian, subjek diminta untuk menerapkan keaslian nama saat menjual barang koleksi digital kepada pengguna.
Pakta ini juga meminta platform untuk memastikan teknologi blockchain mereka aman dan terkendali. Hal ini untuk melindungi informasi pribadi pengguna.
Cina memang bersikap keras terhadap NFT. Sebelumnya asosiasi perbankan, sekuritas, dan keuangan di Negeri Panda juga telah memperingatkan risiko keuangan yang terkait dengan instrumen investasi tersebut. Asosiasi juga membuat pedoman penggunaan NFT bagi anggotanya untuk menghindari risiko.
Asosiasi yang dikelola pemerintah tersebut menilai, sifat desentralisasi dan terbuka dari NFT memungkinkan adanya risiko keuangan sistemik. Mereka juga menilai NFT dapat mengarah pada perdagangan spekulatif, pencucian uang, dan pembiayaan ilegal.
"Cryptocurrency ini yang seharusnya tidak boleh digunakan dalam penetapan harga dan penyelesaian NFT,” kata asosiasi, dikutip dari South China Morning Post, Kamis (14/3).
NFT telah populer di seluruh dunia dalam beberapa tahun terakhir. Secara global, Nonfungible.com mencatat jumlah transaksi NFT mencapai US$ 17,6 miliar atau sekitar Rp 251,6 triliun tahun lalu. Nilainya melonjak 21.000% dibandingkan 2020 US$ 82 juta atau Rp 1,2 triliun.
Kemudian, ada lebih dari 2,5 juta pemilik dompet kripto untuk memperdagangkan NFT tahun lalu. Jumlahnya naik dari hanya 89 ribu pada 2020.
Sedangkan jumlah pembeli melonjak dari 75 ribu menjadi 2,3 juta. Investor juga menghasilkan total keuntungan US$ 5,4 miliar dari penjualan NFT tahun lalu. Selain itu lebih dari 470 dompet menghasilkan keuntungan lebih dari US$ 1 juta.