Bharada E Jadi Justice Collaborator, LPSK Sambangi Bareskrim

Ameidyo Daud Nasution
9 Agustus 2022, 13:52
lpsk, bharada e, brigadir j
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa kematian Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk bertemi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Ini dilakukan setelah Bharada E sepakat untuk menjadi 'justice collaborator' kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dua Wakil Ketua LPSK yakni Edwin Partogi Pasaribu dan Brigjen Pol (Purn) Achmadi tiba pukul 12.30 WIB dan masuk ruang penyidikan. Achmadi mengatakan kedatangannya untuk bertemu penyidik dan Bharada E.

"Masih mu pertemuan, kami mau koordinasi dulu," kata Achmadi di Bareskrim, Jakarta, Selasa (9/8) dikutip dari Antara.

Pengajuan justice collaborator ini diserahkan secara resmi oleh pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin ke kantor LPSK, Jakarta, Senin (8/8). Deolipa mengatakan basis dari pengajuan ini lantaran adanya pelaku utama yang melakukan tindak pidana dalam kematian Brigadir J.

Deolipa mengatakan, Bharada E telah mengubah keterangannya pada akhir pekan lalu. Keterangan di masa lalu disebutnya lantaran adanya tekanan yang diterimanya. Basis pengajuan justice collaborator ini adalah Pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 yang menyatakan Bharada E adalah pelaku yang turut serta terlibat.

"Maka ada pelaku utama yang melakukan pidana," kata Deolipa di LPSK, Senin (8/8).

AKSI SERIBU LILIN UNTUK BRIGADIR YOSUA HUTABARAT
AKSI SERIBU LILIN UNTUK BRIGADIR YOSUA HUTABARAT (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.)

Selain itu LPSK juga memulai asesmen terhadap Putri Candrawathi hari ini. Hal ini untuk menentukan perlindungan kepada istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Inspektur Jenderal Pol. Ferdy Sambo itu.

Anggota LPSK telah tiba di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (9/8) pukul 10.16 WIB. Tampak para anggota menggunakan mobil jenis sport hitam berlogo LPSK di bagian pintunya.

Adapun anggota LPSK telah keluar dari kediaman Ferdy Sambo pada 13.20 WIB. Tak ada penjelasan dari pihak lembaga tersebut soal asesmen terhadap Putri.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...