Anies di Rakernas PKS: Visi Hanya Imajinasi, Rekam Jejak Kenyataan

Ade Rosman
24 Februari 2023, 21:35
Anies di Rakernas PKS: Visi Hanya Imajinasi, Rekam Jejak Kenyataan
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.
Bakal Calon Presiden 2024-2029 yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anies Baswedan memberikan sambutan dalam Rakernas PKS 2023 di Jakarta.

Calon presiden yang diusung Partai Keadilan Sejahtera dan Nasdem, Anies Baswedan menyinggung visi dan misi akan kredibel jika ditopang dengan rekam jejak yang telah terbukti.

Hal ini disampaikannya saat berpidato pada rapat kerja nasional (Rakernas) PKS di Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jumat (24/2), berkaca dari pengalamannya saat bertugas di pemerintahan. "Visi misi adalah imajinasi, rekam jejak adalah kenyataan karena itu sudah dikerjakan," kata Anies.

Dalam pidatonya, Anies mengklaim, dirinya berhasil menjaga keberagaman di DKI Jakarta saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Bahkan, kata Anies, keberagaman tersebut bukan hanya dijaga, namun tumbuh besar dalam suasana aman dan terjaga.

"Cara memprediksi masa depan terbaik adalah dengan melihat rekam jejak masa lalu yang sudah dilaksanakan," kata Anies.

Di sisi lain, Anies sendiri telah menerima dukungan sebagai calon presiden dari tiga partai politik. Ia diusung oleh partai NasDem, lalu mendapat dukungan dari Demokrat dan yang terbaru PKS.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan selain memiliki integritas dan kapasitas, Anies juga dinilainya memiliki peluang menang yang besar dalam kontestasi pilpres 2024.

Dengan mendapatkan dukungan tersebut, Anies mengatakan memiliki kesamaan cita-cita serta harapan dengan PKS. 

Untuk diketahui, PKS resmi mengusung Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pada deklarasi di DPP PKS, Kamis (23/2). Anies resmi dicalonkan sebagai capres dari PKS berdasarkan hasil keputusan Musyawarah Majelis Syura (MMS) VIII.

"Proses Musyawarah Majelis Syuro yang ke-8 mengerucut bahwa sosok yang dimaksud pada Musyawarah Majelis Syuro yang ke-7 itu jatuh pada Anies Rasyid Baswedan," kata Saikhu. 

Sebagaimana diketahui, mengacu kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden berhak diusung politik secara gabungan bila memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikitnya 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% suara sah nasional. 

Jadwal pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden akan dimulai pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023. 

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...