Prabowo dan Muhaimin Rapatkan Barisan Jelang Pendaftaran Capres

Ira Guslina Sufa
2 Maret 2023, 14:51
Prabowo Subianto bertemu Muhaimin
ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandardi Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2023)

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar. Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pertemuan Prabowo dan Muhaimin berlangsung pada Rabu malam (1/3). 

Menurut Dasco pertemuan antara kedua pimpinan merupakan tindak lanjut dari kontrak politik yang telah dibangun antar kedua partai. Gerindra dan PKB telah tergabung dalam Koalisi Indonesia Raya dan menyatakan kesamaan pandangan dan menandatangani kontrak politik sejak Agustus 2022 untuk bekerjasama menghadapi pemilihan presiden dan pemilihan umum 2024. 

“Karena kami sudah memang ada kontrak politik, tentunya pertemuan itu bukan pertemuan yang luar biasa,” ujar Dasco. 

Lebih jauh Dasco mengatakan, untuk ke depannya Prabowo dan Muhaimin akan lebih sering bertemu. Keduanya akan secara intens membicarakan persiapan menghadapi pemilu dan pilpres. Pertemuan diharapkan bisa menjadi tempat saling bertukar informasi dan penguatan strategi menghadapi pemilu. 

Wakil Sekretaris Jenderal  DPP PKB Syaiful Huda pun mengamini bahwa pertemuan antara Prabowo dengan Muhaimin rencananya akan dilakukan secara berkala. Menurut Syaiful pertemuan antara kedua ketua umum partai politik itu akan membahas sejumlah hal guna melahirkan keputusan bersama.

“Pasti banyak hal yang harus dibahas dan diputuskan. Tapi yang tahu semuanya beliau berdua,” kata Syaiful Huda.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Adapun pada pemilu 2019 PKB memperoleh 58 kursi di DPR. Sedangkan Gerindra memperoleh 78 kursi. Total kedua partai meraih 136  kursi di parlemen dan bisa mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden pada pilpres 2024. 

Sampai saat ini Gerindra telah menyatakan dukungan untuk Prabowo maju dalam pilpres. Namun, PKB belum secara resmi menyatakan dukungan untuk Prabowo. 

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...