Bawaslu Ingatkan Parpol Tak Langgar Aturan Kampanye saat Ramadan

Ameidyo Daud Nasution
18 Maret 2023, 17:21
bawaslu, pemilu 2024, ramadan, partai, kampanye
ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) didampingi Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro (kiri), anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda (kedua kiri), Lolly Suhenty (kedua kanan), dan Totok Hariyono (kanan) menekan tombol saat seremoni apel siaga pengawasan Pemilu 2024 serentak se-Indonesia di Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan potensi pelanggaran pemilu saat bulan Ramadan. Badan tersebut menyoroti kemungkinan adanya kampanye terselubung oleh partai politik saat bulan suci.

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty mengingatkan tahapan Pemilu 2024 saat ini baru sosialisasi. Sedangkan kampanye baru akan berlangsung pada 28 November 2023.

"Upaya kampanye terselubung yang kemudian berpotensi terjadi politisasi identitas, SARA yang menggunakan bulan suci Ramadan," kata Lolly di Jakarta, Sabtu (18/3) dikutip dari Antara.

Oleh sebab itu Lolly akan mengundang parpol berbicara untuk mencegah pelanggaran pemilu. Bahkan Bawaslu juga telah menbuat grup WhatsApp bersama partai politik untuk saling mengingatkan proses Pemilu.

Selain itu, ia mengingatkan peserta pemilu menghindari kampanye terselubung di luar jadwal yang telah ditetapkan. "Mudah-mudahan Ramadan yang akan kita lewati menjadi sepi dari dugaan pelanggaran pemilu," katanya.

Lolly mengatakan pesannya ini bukan bermaksud untuk melarang parpol berbuat kebaikan saat Ramadan. Namun ia merujuk aturan dalam Undang-Undang Pemilu bahwa peserta tak boleh menjanjikan uang atau materi untuk mendapatkan suara.

"Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang bersedekah," katanya.

Pada masa sosialisasi, parpol hanya boleh memperkenalkan partai sendiri kepada masyarakat. Sedangkan visi, misi, hingga program baru disampaikan saat masa kampanye.

Bawaslu hari ini menggelar sosialisasi materi Pemilu 2024 dengan sejumlah parpol. Hadir dalam kesempatan tersebut pewakilan dari Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), hingga Partai Buruh.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...