6 Fakta Pembacokan Mantan Ketua KY, Dikuntit hingga Anak Ikut Terluka
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Periode 2018-2020 Jaja Ahmad Jayus menjadi korban pembacokan. Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan peristiwa itu diduga terjadi pada Selasa pukul 15.00 WIB di perumahan yang berada di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa 28/3).
Kusworo mengatakan akibat pembacokan, Jaja mengalami luka di bagian kepala dan leher. Jaja yang kini berprofesi sebagai dosen tengah mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada Bandung, Jawa Barat.
Kusworo memastikan pula kasus pembacokan terhadap Jaja itu kini sudah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung. Adapun Jaja merupakan Ketua Komisi Yudisial yang menjabat sejak Juli 2018 hingga Desember 2020. Jaja terpilih menjadi Anggota Komisi Yudisial (KY) untuk dua periode, yaitu tahun 2010-2015 dan tahun 2015-2020.
Berikut sejumlah fakta terkait pembacokan Jaja yang dihimpun tim Katadata.co.id.
Anak Jaja Juga Jadi Korban
Kusworo Wibowo menyebut putri Jaja Ahmad Jayus juga turut menjadi korban dalam kasus pembacokan mantan pejabat itu. Sang anak, Rahmi Dwi Utamai (22 tahun), ikut dibacok lantaran ikut membela ayahnya saat melawan pelaku.
Menurut Kombes Pol. Kusworo, Jaja dan putrinya kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada. Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait dengan kasus yang menimpa mantan pejabat negara itu.
Dikuntit Hingga ke Rumah
Pihak kepolisian menduga Jaja Ahmad Jayus dan putrinya dikuntit terlebih dahulu sebelum diserang oleh pelaku dalam aksi pembacokan. Saat itu Jaja bersama putrinya pulang menggunakan kendaraan roda 4 jenis HR-V hitam.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo menjelaskan setelah dikuntit, pelaku melakukan serangan ketika korban sampai di depan rumah dan keluar dari mobil untuk masuk ke rumahnya.
Pelaku Tunggal
Berdasarkan informasi sementara, kepolisian menduga pelaku pembacokan beraksi sendirian. Namun, Kusworo mengatakan kepolisian masih akan terus melakukan penyelidikan dan tak terburu-buru membuat kesimpulan. Polisi tengah menunggu hasil visum dari rumah sakit yang menangani Jaja tersebut.
"Pelaku diduga satu orang dan menggunakan sepeda motor matik Honda Beat carbo warna putih," ucap Ibrahim.
Rumah Jaja di Pemukiman Padat
Saat ini kepolisian telah memasang garis polisi menyusul peristiwa pembacokan yang menimpa Jaja. Adapun lokasinya itu berada di kompleks Perumahan GBA Blok F yang merupakan permukiman padat di dekat perbatasan dengan Kota Bandung.
Rumah mantan Ketua KY itu merupakan bangunan gabungan dari dua rumah yang ada di depan dan belakang sehingga alamatnya: Blok F Nomor 2 dan Nomor 29. Pagar di depan dan belakang rumah itu pun dipasangi garis polisi. Tampak di depan dan belakang rumah itu pun memiliki tempat parkir mobil.
"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo di lokasi.
Dari pantauan, rumah Jaja pascakejadian itu pun tampak dalam kondisi normal dan tidak ada kerusakan apa pun. Namun, di rumah yang menghadap ke selatan ada bekas darah yang telah ditutupi oleh plastik hitam di dalam garis polisi. Sementara itu, di lokasi dijaga oleh polisi berseragam dan juga yang tidak berseragam.
Kesaksian Warga
Salah seorang warga Perumahan Griya Bandung Asri (GBA) 2 Blok F Dion mengungkapkan Jaja dan putrinya ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan. Saat dievakuasi oleh dirinya dan warga lain Jaja dan Tami menderita luka sabetan benda tajam di bagian kepala, leher dan lengan.
"Saya melihatnya setelah kejadian dan akan mengevakuasi, kedua korban lukanya banyak dan berlumuran darah, penuh darah dan mungkin kalau telat sedikit bisa meninggal," kata Dion saat ditemui di lokasi kejadian.
Dion menyebut kedua korban diduga mengalami luka akibat bacokan senjata berjenis celurit.
"Karena pak haji (Jaja Ahmad) ketika dibawa ke rumah sakit sempat berbicara ke saya bahwa celurit (yang digunakan pelaku) ada di dapur (bagian belakang rumah)," ucap Dion.
Saat kejadian, Dion menduga kondisi rumah korban sedang sepi. Jaja yangi berprofesi sebagai dosen baru pulang bersama putrinya, sementara sang istri sedang mengajar di salah satu universitas di Bandung.
"Jadi saat kejadian hanya ada berdua dan keduanya ketika dievakuasi berada di depan rumah," ucap Dion.
Dion mendapatkan informasi bahwa pelaku sempat dikejar oleh beberapa tetangga yang melihat kejadian tersebut. Namun, pelaku yang diduga seorang diri tersebut, berhasil lolos karena membuat takut warga dengan cara mengacungkan senjata tajam.
KY Kecam Pembacokan
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting menyatakan bahwa komisi mengutuk pembacokan yang dialami Jaja. KY akan memantau perkembangan proses pengusutan yang ditangani kepolisian.
“Kami mengutuk tindakan ini. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian,” ujar Miko saat dikonfirmasi ihwal peristiwa pembacokan.
Menurut Miko pengusutan perlu dilakukan hingga tuntas lantaran pembacokan tidak hanya dialami oleh Jaja tetapi juga terhadap anak perempuannya. Ketika disinggung mengenai motif yang diduga melatarbelakangi peristiwa pembacokan ini, Miko mengatakan bahwa Komisi Yudisial menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
“Kami serahkan ke pihak kepolisian, ya,” tutur Miko.