Cuti Bersama Dimulai 19 April, Ini Daftar Tanggal Merah Lebaran 2023
Pemerintah resmi memajukan cuti bersama Lebaran tahun ini ke tanggal 19 April 2023. Hal ini dilakukan demi melancarkan arus mudik jelang hari raya.
Penyesuaian waktu cuti bersama tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sebelumnya, cuti bersama Lebaran 2023 ditetapkan yakni tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023. Penyesuaian terbaru membuat cuti bersama dalam rangka Lebaran tahun ini menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
"Dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas masyarakat pada arus Mudik Idul Fitri 1445 Hijriah, perlu mengubah cuti bersama 2023," seperti tertulis dalam pertibangan aturan tersebut, Rabu (29/3).
Jika ditambah libur nasional, maka cuti bersama ditambah tanggal merah Lebaran adalah Rabu (19/4), Kamis (20/4), Jumat (21/4), Sabtu (22/4), Minggu (23/4), Senin (24/4), serta Selasa (25/4).
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah telah menambah waktu cuti bersama sebanyak satu hari. Hal tersebut ditetapkan dalam rapat terbatas bersama Jokowi pekan lalu.
Dengan tambahan ini, diharapkan pemudik bisa melakukan perjalanan lebih awal sehingga mengiurangi kemacetan. Selain ituk, pemerintah mengimbau para perusahaan untuk menyesuaikan waktu pemberian tunjangan hari raya atau THR kepada para buruh.
"Sehingga pada saat tanggal 18 April 2023 dipastikan mereka para karyawan sudah terima THR dan mereka bisa melakukan perjalanan mudik pada 18 April 2023 malam hari," kata Budi.