Sidang AG: Tangisan Shane hingga Beda Keterangan dengan Mario Dandy

Ameidyo Daud Nasution
5 April 2023, 16:10
mario dandy, rafael alun,
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
Tersangka Mario Dandy Satrio (kiri), Shane (kanan) memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Kasus penganiayaan Cristalino David Ozora telah memasuki masa persidangan. Kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memanggil Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, serta Anastasia Pretya Amanda.

Ketiganya dipanggil untuk menjadi saksi dalam sidang anak berkonflik dengan hukum yakni AG (15) terkait penganiayaan David. Baik Mario, Shane, hingga AG diduga terlibat dalam penganiayaan putra pengurus Banser Jonathan Latumahina itu.

Sidang telah menghadirkan sejumlah saksi hingga ahli. Persidangan AG akan dilanjutkan pada tuntutan. "Tuntutan AG dilaksanakan jam 14.00 WIB," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Rabu (5/4) dikutip dari Antara.

Adapun, dalam sidang sebelumnya, Shane Lukas dan Mario memberikan kesaksian atas AG. Sejumlah hal sempat terjadi dalam sidang yang digelar tertutup tersebut. 

Beberapa di antaranya adalah perbedaan keterangan antara Shane dengan putra Rafael Alun Trisambodo tersebut. Berikut beberapa pinnya. 

Beda Keterangan 

Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing mengatakan Mario dan Shane sempat memberikan keterangan yang berbeda. Salah satu yang menjadi perbedaan adalah soal tendangan bebas.

"Shane pada saat ditanya hakim mengatakan, itu adalah Mario dan sebaliknya," kata Happy.

Shane juga menjelaskan saat itu ikut naik mobil Mario untuk diajak ke Lebak Bulus dan bukan rumah tmean D untuk melakukan penganiayaan.

Informasi Pelecehan

Pihak Mario Dandy mengaku tak akan menaniaya David jika tak menerima informasi soal pelecehan yang diterima AG. Basri, Kuasa hukum Mario, mengatakan kliennya menerima informasi tersebut dari mantan kekasihnya yakni Anastasia Pretya Amanda.

"Sudah disampaikan Mario di persidangan, jadi faktanya memang begitu," kata Basri di PN Jaksel, Selasa (4/4).

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka Shane Lukas, Happy Sihombing menyebutkan adanya dugaan pelecehan dalam penganiayaan anak. "Mario cerita ke Shane begitu, di berita acara pemeriksaan (BAP) juga begitu," kata Happy.

Tangisan Shane Lukas

Shane Lukas sempat menangis dalam sidang AG. Kuasa hukum Shane menyebut kliennya sempat ingin menghalau Mario agar tak menyakiti David. Meski demikian, ia mengaku takut kepada Mario sehingga mengurungkan niatnya.

"Shane menangis karena amat menyesal dengan penganiayaan D," kata Happy Sihombing, Kuasa Hukum Shane.

Amanda Bantah Jadi Pembisik Mario

Kuasa hukum Amanda membantah jadi pembisik Mario untuk menganiaya David. Ini menjawab pernyataan penasihat hukum AG yang menyebutnya sebagai pembisik.

"Seperti yang sudah ada di berita acara perkara (BAP)," kata kuasa hukum Amanda, Enita Adyalaksmita

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...