Kemenkes Datangkan Obat Covid-19 Paxlovid, Mampu Kurangi Gejala Berat
Pemerintah telah mendatangkan obat Covid-19 sebanyak 24.096 dosis. Obat tersebut akan disebarkan ke seluruh provinsi di dalam negeri dalam waktu dekat.
Obat tersebut merupakan kombinasi Nirmatrelvir dan Ritonavir, dengan merek Paxlovid. Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan L. Rizka Andalusia mengatakan Paxlovid merupakan obat Covid-19 ketiga yang diproduksi setelah Favipiravir dan Molnupiravir.
"Jadi obat ini untuk orang-orang yang mempunyai faktor gejala ringan yang berpotensi jadi berat," kata Rizka dalam keterangan resmi, Jumat (14/4).
Rizka mencatat Paxlovid sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat. Namun Rizka tidak mengatakan apakah Paxlovid sudah mendapatkan otorisasi dari BPOM nasional atau belum.
Menurutnya, ketersediaan Paxlovid tersebut merupakan hibah dari kerja sama pemerintah dengan pemerintah Amerika Serikat dan Australia. Adapun, Paxlovid telah berada di instalasi farmasi pusat Kemenkes.
Ia menjelaskan satu dosis Paxlovid terdiri dari dua obat antivirus yang diminum bersamaan. Seorang pasien harus meminum Paxlovid selama lima hari berturut-turut sebanyak satu kali sehari.
WHO Representative to Indonesia Dr. N. Paranietharan mendata 89 persen pasien Covid-19 yang mengonsumsi Paxlovid terhindar dari perawatan rumah sakit dan kematian. Dengan demikian, obat tersebut dinilai dapat berkontribusi mengakhiri pandemi Covid-19.
"Paxlovid akan mencegah kita berpindah dari gejala ringan ke penyakit parah. Ini pertama kalinya ada di Indonesia dan itu berhasil," katanya.
Paxlovid mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM pada 2022. Paxlovid merupakan tablet selaput dalam bentuk kombipak yang terdiri dari Nirmatrelvir 150 miligram dan Ritonavir 100 miligram.