Polisi Penembak Warga Gunungkidul Ditahan di Polda Yogyakarta

Yuliawati
Oleh Yuliawati
15 Mei 2023, 17:00
Ilustrasi. Sejumlah anggota polisi melakukan penjagaan di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (10/5/2023).
ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nz
Ilustrasi. Sejumlah anggota polisi melakukan penjagaan di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (10/5/2023).

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta berjanji akan memproses hukum petugas polisi yang diduga menembak seorang warga saat acara pentas musik di Dusun Wuni, Nglindur, Girisubo, Kabupaten Gunungkidul pada Minggu (14/5) malam. Saat ini pelaku penembakan yang merupakan seorang polisi  berinisial Briptu MK menjalani tahanan di kepolisian DIY. 

"Untuk saat ini kasus ditangani oleh Polda DIY baik itu penegakan hukum secara internal maupun pidana umum," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin (15/5).

Korban penembakan bernama Aldi Aprianto (19) meninggal dunia. Peristiwa terjadi saat berlangsung pentas musik dalam rangka bersih dusun di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul pada Minggu (14/5) sekitar pukul 20.30 WIB.

Sekitar pukul 22.30 WIB, terjadi keributan antarpenonton pentas musik itu. Terdengar ledakan yang bersumber dari senjata api yang dibawa anggota polisi berinisial Briptu MK. Pistol itu mengenai Aldi dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Sekitar pukul 23.00 WIB terdengar ledakan senjata api yang disandang oleh Briptu MK, yang mengenai saudara Aldi Aprianto, sehingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia," kata dia.

Polda DIY kemudian menyampaikan bela sungkawa atas kejadian ini. "Kami Polda DIY mengucapkan turut berduka cita atas kejadian yang menimpa saudara Aldi Aprianto," ujar Verena.

Pelaku penembakan Briptu MK merupakan anggota Polsek Girisubo yang saat ini ditahan di Polda DIY. Saat ini, Briptu MK ditahan di Kepolisian DIY. "Sudah ditahan di Polda DIY dari semalam," kata Edy.

Ia mengatakan saat ini proses hukum sedang dilaksanakan, baik eksternal dan internal untuk mengusut tuntas kejadian penembakan tersebut. Kasus penembakan sudah diambil alih oleh Polda DIY.

"Untuk proses hukum sudah kita lakukan baik proses secara eksternal maupun internal. Nanti proses hukum yang menangani semua Polda," kata Edy.

Terkait senjata diamankan di Polda DIY, ia mengatakan semua akan disampaikan kepada penyidik. "Nanti biar penyidik yang menyampaikan," kata dia.

Lebih lanjut, ia menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. "Saya ikut berduka, kepada korban, kepada keluarga korban," kata dia.

Salah seorang sepupu korban, Totok Wahyudi mengatakan keluarga berharap ada proses hukum dari pelaku.

"Harapan kami dari keluarga tentunya karena ini kelalaian dari oknum polisi itu jadi proses hukum tetap berlanjut. Dan, bisa mendapatkan hukum sesuai dengan yang dilakukan oleh oknum tersebut," kata Totok.

Ia mengatakan pihak keluarga juga sudah berkoordinasi dengan polisi. "Saat ini, kami terus berkomunikasi dengan polsek dan polres. Dibantu teman-teman dari ormasnya atau PSHT untuk mengawal proses hukum," kata dia.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...