KPU Ingatkan Pemda Beri Jaminan Sosial untuk Petugas Pemilu
Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI mengimbau pemerintah daerah untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada petugas penyelenggara Pemilu. Imbauan ini untuk mencegah berulangnya kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) saat Pemilu 2019.
Jaminan sosial ketenagakerjaan ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. "Jadi instruksi Presiden kepada menteri-menteri dan juga kepada kepala daerah, yaitu Gubernur, Bupati, Wali Kota, di dalamnya itu ada instruksi untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/6).
Hasyim mengatakan KPU telah mengevaluasi dan mendapat berbagai masukan untuk mencegah kasus kematian penyelenggaraan petugas Pemilu 2019. Berdasarkan temuan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kementerian Kesehatan, serta Universitas Gadjah Mada, terdapat beberapa penyebab kematian petugas KPPS.
Pertama, tragedi tersebut karena beban kerja yang berat.“Karena beban kerja berat, terutama menghitung lima jenis Pemilu ya,” katanya.
Kedua, sebagian besar petugas yang meninggal berusia di atas 55 tahun, serta memiliki penyakit bawaan atau komorbid. “Peringkat atas itu yang pertama adalah serangan jantung, lalu hipertensi, kemudian diabetes,” katanya.
Ketiga, banyak petugas banyak yang belum bisa menjangkau akses ke fasilitas kesehatan. Apalagi, biaya kesehatan dengan honor yang diterima petugas tidak sebanding.
“Jalan keluarnya pada waktu itu, bagi yang tidak bisa memenuhi surat keterangan sehat itu, yang bersangkutan membuat surat pernyataan bahwa dirinya sehat,” katanya.
Sejak Pilkada 2020, KPPU mengubah persyaratan petugas KPPS berusia maksimal 50 tahun dan harus dalam kondisi sehat. “Untuk sehat itu kami minta tolong ke Pemda karena Pilkada ini kan anggarannya dari APBD, untuk memeriksa kesehatan petugas,” katanya.
Nantinya, KPU akan membatasi petugas KPPS minimal berusia 17 tahun dan maksimal 55 tahun. “Untuk kesehatannya itu kami minta tolong ke Pemda karena Pilkada ini kan anggarannya dari APBD, untuk memeriksa kesehatan petugas,” katanya.