Top News: MUFG Akuisisi Mandala Finance, Kapolri Tunjuk Wakil Baru

Aryo Widhy Wicaksono
27 Juni 2023, 05:50
Kantor MUFG
MUFG
Kantor MUFG

Raksasa keuangan Jepang Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) terus memperbesar jaringan bisnisnya di Indonesia, dengan menanamkan investasi ke perusahaan pembiayaan sepeda motor PT Mandala Mutifinance Tbk (MFIN).

Bank raksasa asal Jepang ini akan menggelontorkan dana Rp 7 triliun untuk menuntaskan akuisisi tersebut.

Aksi ini juga memperluas portofolio MUFG di sektor keuangan tanah air, setelah mengendalikan Adira Finance melalui kepemilikan mayoritas saham Bank Danamon, serta Akulaku.

Berita mengenai akuisisi MFIN oleh MUFG menjadi artikel terpopuler atau Top News Katadata.co.id pada Senin (26/6). Selain itu, artikel lain yang menarik adalah nasabah Kresna Life yang berencana menggugat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena mencabut izin usaha Kresna Life, serta penunjukan Wakil Kepala Polri baru.

Berikut Top News Katadata.co.id:

1. Bank Raksasa Jepang MUFG Akuisisi Mandala Finance Rp 7 Triliun

Bank raksasa asal Jepang MUFG akan mengakuisisi PT Mandala Mutifinance Tbk (MFIN) dengan nilai akuisisi mencapai US$ 465 juta atau sekitar Rp 7 triliun.

MUFG akan menggandeng unit usahanya PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (AMDF) untuk memuluskan aksi korporasi ini. Akuisisi itu akan dilakukan awal 2024 dengan memborong 80% saham. Selanjutnya MUFG dan Adira akan membeli sisanya melalui penawaran tender.

“Ini menandai langkah terbaru dari mega bank Jepang yang meningkatkan akuisisi di Asia Tenggara untuk memanfaatkan pertumbuhan kelas menengah seiring dengan pertumbuhan ekonomi kawasan ini,” tulis Nikkei, Senin (26/6).

MUFG berharap dapat memanfaatkan permintaan dana yang kuat di kalangan kelas menengah Indonesia yang terus berkembang. Akuisisi Mandala diyakini akan menghasilkan sinergi, mengingat hanya ada sedikit tumpang tindih antara bisnis dan wilayah yang mereka layani.

Simak berita lengkap mengenai MUFG akuisisi Mandala Finance.

2. Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah Bakal Gugat OJK

Para pemegang polis atau nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna Life atau Kresna Life mengaku kecewa atas keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mencabut izin usaha perusahaan asuransi tersebut. Nasabah Kresna Life berencana menggugat OJK atas putusan ini.

Pengacara nasabah Kresna Life, Benny Wulur, menyayangkan keputusan OJK yang ia nilai terlalu terburu-buru. Padahal, hampir 90% nasabah Kresna Life sudah sepakat untuk damai.

"Fungsi pengawasan OJK lemah, kenapa lemah? Mereka baru mengambil keputusan setelah dana nasabah masuk hingga Rp 5 triliun, kan tidak fair," katanya saat dihubungi Katadata.co.id, Senin (26/6).

Dia mengatakan akan melakukan berbagai upaya hukum untuk menuntut fungsi OJK yang lemah dalam pengawasan dan perlindungan konsumen. Menurut Benny, dalam waktu dekat ini nasabah akan melakukan gugatan dan saat ini sedang dalam persiapan.

Para nasabah juga menilai, keputusan OJK tidak berpihak kepada nasabah Kresna Life. Salah satu nasabah Kresna Life Christian mengaku kecewa dengan keputusan OJK yang mendadak di saat perjanjian konversi polis menjadi subordinate loan atau SOL hampir berhasil.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...