Muhadjir: Orang Tua yang Curangi PPDB Mengajari Anak Jadi Koruptor
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memperingatkan orang tua yang curang dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau (PPDB). Menurutnya, kecurangan pada sistem zonasi mengajarkan moral buruk kepada anak.
Muhadjir menekankan orang tua didik memiliki andil dalam menanamkan pendidikan moral di lingkungan keluarga. Menurutnya, peran orang tua akan menentukan sikap peserta didik di sekolah.
"Orang tua harus menyadari kalau sejak awal anak-anaknya sudah dididik dengan cara curang, ya itu nanti jadi calon koruptor.," kata Muhadjir di Istana Kepresidenan, Kamis (13/7).
Muhadjir menjelaskan sistem zonasi selama masa PPDB masih dibutuhkan. Pasalnya, sistem tersebut mencegah kasta sekolah pada suatu wilayah.
Sistem zonasi mewajibkan sekolah untuk menerima 70% peserta didik sesuai dengan zonasi, sementara 30% lainnya diseleksi berdasarkan nilai rapor. Muhadjir menjelaskan sistem tersebut menciptakan pemerataan pendidikan dan menghilangkan istilah sekolah favorit.
"Semua sekolah harus favorit, sehingga seseorang tidak harus melakukan kecurangan," ujar Muhadjir.
Muhadjir mendorong pemerintah daerah agar tegas dalam menegakkan sistem zonasi tersebut. Pemerintah pusat tidak bisa turun langsung lantaran pendidikan adalah salah satu urusan konkuren kepada pemerintah daerah.
Muhadjir menegaskan semua potensi kecurangan harus dihilangkan. Oleh karena itu, ia mendukung pembentukan Satuan Tugas khusus untuk mengawasi PPDB.
Untuk diketahui, Satgas PPDB untuk SMA dan SMK diemban oleh pemerintah provinsi, sedangkan untuk tingkat SD dan SMP dikelola oleh pemerintah kota maupun pemerintah kabupaten.
"Kalau masih ada praktik kecurangan-kecurangan untuk memasukkan anaknya, itu pasti ada persepsi bahwa ada sekolah favorit dan sekolah bukan favorit," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.