Di Depan Wali Kota, Ganjar Jelaskan Penyelesaian Kasus Wadas

Ameidyo Daud Nasution
13 Juli 2023, 18:33
ganjar, wadas, ganjar pranowo
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/nym.
Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo memperlihatkan jamu kemasan saat memberikan motivasi kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Pendopo Pemkab Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (23/6/2023).

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali angkat bicara soal konflik di Desa Wadas, Purworejo. Di depan para wali kota, Ganjar mengatakan kasus tersebut menjadi stempel hitamnya.

Meski demikian, ia mengatakan kasus ini memberikan pelajaran agar pemimpin mau menghadapi permasalahan. Ganjar mengatakan dirinya pasang badan sebagai orang yang bertanggung jawab atas masalah Wadas.

"Begitu video (Wadas) muncul, tidak ada yang mau bilang salah dan bertanggung jawab. Kalau begitu saya yang datang," kata Ganjar di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Makassar, Kamis (13/7) seperti disiarkan oleh Kompas TV.

Ganjar mengatakan dirinya telah membereskan permasalahan tersebut. Ia juga mengklaim para penolak telah mendapatkan ganti rugi.

"Ganti ruginya bagus. Sudah 100% semua diukur lahannya," katanya.

Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) memasang spanduk di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Sleman, D.I Yogy
Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) memasang spanduk di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Sleman, D.I Yogy (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Ganjar mengatakan penyelesaian ini penting demi pembangunan Bendungan Bener. Bendungan tersebut merupakan proyek pemerintah pusat untuk pengendalian banjir, penyediaan banjir, hingga penghasil energi alternatif.

"Setengah mati juga kami melobinynya (untuk dibangun)," kata Ganjar.

Kasus Wadas menjadi ramai usai 64 warga ditangkap karena memprotes penambangan batu quarry andesit di desa tersebut. Batu ini akan digunakan sebagai material Bendungan Bener.

Hampir separuh dari lahan desa Wadas, yaitu seluas 146 hektare, akan dikuasai negara untuk lokasi penambangan tersebut. Padahal, selama ini warga desa menggantungkan mata pencaharian dari hasil hutan dan perkebunan yang bakal menjadi lokasi pertambangan.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...