Dilantik Jadi Anggota Wantimpres, Harta Gandi Sulistiyanto Rp 270 M
Presiden Joko Widodo resmi melantik Gandi Sulistiyanto menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang baru bersama dengan Djan Faridz hari ini, Senin (17/7). Data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) menunjukkan Gandi memiliki harta Rp 270,64 miliar.
Adapun laporan tersebut disampaikan pada 28 April 2022, atau tidak lama setelah Gandi dilantik menjadi Duta Besar Republik Indonesia untuk Korea Selatan di Seoul, pada November 2021.
Menurut LHKPN, harta kekayaan Gandi terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 100,13 miliar, harta bergerak lainnya Rp 27,5 miliar, surat berharga Rp 84,61 miliar, kas dan setara kas Rp 7,46 miliar, dan harta lainnya Rp 50,93 miliar.
Untuk harta berupa tanah dan bangunan laporan LHKPN menunjukkan bahwa harta tersebut Gandi dapatkan dari hasil usaha sendiri seiring dengan karir panjangnya selama sekitar 10 tahun di Astra Internasional dan 30 tahun bersama Sinar Mas Grup.
Harta tanah dan bangunan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan seluas 205 m2/200 m2 di Jakarta Utara senilai Rp 8 miliar, lalu tanah seluas 1.250 m2 di Kab/Kota Bogor senilai Rp 3,12 miliar, bangunan seluas 30 m2 di Jakarta Utara Rp 300 juta, tanah dan bangunan seluas 759 m2/538 m2 di Jakarta Utara senilai Rp 40 miliar.
Lalu taah seluas 474 m2 di Jakarta Barat senilai Rp 7,11 miliar, bangunan seluas 72 m2 di Jakarta Pusat Senilai Rp 4 miliar, bangunan seluas 71,6 m2 di Jakarta Pusat senilai Rp 2,6 miliar, dan bangunan seluas 363 m2 di Jakarta Pusat senilai Rp 35 miliar.
Sebagai informasi, sebelum bergabung dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo pada November 2021 sebagai Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Gandi mengawali kariernya bersama Astra Internasional.
Setelah 10 tahun berkarier bersama Astra, pria kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah, 13 Februari 63 tahun silam ini bergabung dengan Sinar Mas Grup.
Di konglomerasi milik Eka Tjipta Widjaja itu lah karier Gandi melesat. Pertama kali bergabung pada 1992, ia langsung dipercaya menjabat posisi mentereng sebagai Presiden Direktur asuransi Jiwa EkaLife (sekarang Sinar Mas MSIG Life).
Lima tahun berselang, 1997, dia mendirikan asuransi kerugian, LG Simas. Kemudian pada 1999 Gandi mendapat amanah tambahan sebagai komisaris BII (Bank Internasional Indonesia) yang ketika itu masih di bawah Grup Sinar Mas.
Tanggung jawab lain yang ia emban antara lain sebagai Wakil Presiden Komisaris Asia Pulp and Paper (APP) Sinarmas dan PR Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. Lalu komisaris di Sinarmas Financial Service dan Sinarmas Land (2001-2015).
Berkat sepak terjangnya yang menjanjikan, di tahun 2000 ia ditarik ke korporat Sinar Mas dan ditugasi melakukan restrukturisasi sebagai Managing Director Sinar Mas Group. Ia juga menjabat sebagai Presiden Komisaris di Smartfren Telecom dan PT Berau Coal Energy Tbk.