Heboh Hacker Bocorkan Data Dukcapil, Begini Penjelasan Kemendagri

Ira Guslina Sufa
17 Juli 2023, 13:49
Data Dukcapil diduga bocor
ANTARA FOTO/Prabanndaru Wahyuaji/sgd/rwa.
Seorang siswa melakukan perekaman data untuk KTP elektronik di SMAN 55 Jakarta, Senin (20/2/2023).

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi merespons kabar bocornya sejumlah data publik. Kasus dugaan kebocoran data itu diungkap pertama kali oleh akun Twitter bernama pengguna @DailyDarkWeb pada Sabtu (15/7). 

Dalam salah satu unggahannya, akun itu menyebutkan sebanyak 337.225.465 baris data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri dijual di forum para peretas (hacker). Menanggapi hal ini Teguh menjelaskan bahwa format elemen data kependudukan yang diduga bocor dan tersebar di media sosial berbeda dengan yang dimiliki Kemendagri.

"Format elemen datanya tidak sama dengan yang terdapat di database kependudukan yang ada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil saat ini," ujar Teguh kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/7). 

Meski menyatakan terdapat perbedaan format, Teguh mengatakan kementerian tetap melakukan upaya preventif. Saat ini Ditjen Dukcapil bersama para pemangku kepentingan terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika melaksanakan audit investigasi dan mitigasi preventif. Te

"Kedua kegiatan tersebut sudah dijalankan sejak kemarin (Minggu) dan sampai saat ini masih berproses secara cepat," kata Teguh.

Menurut Teguh kementerian hingga saat ini juga mengupayakan langkah lanjutan. Ia lalu berterima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan kasus dugaan kebocoran data itu secara cepat.

Sebelumnya, dalam tangkapan layar laman forum peretas yang dibagikan akun Daily Dark Web @DailyDarkWeb, si peretas dengan nama akun RRR mengklaim mendapatkan 337 juta baris data. Informasi itu disebut diambil dari laman web resmi dukcapil.kemendagri.go.id.

Ratusan juta data itu berisikan sejumlah informasi, seperti nomor induk kependudukan (NIK), tempat tanggal lahir, agama, status kawin, akta cerai, nama ibu, pekerjaan, dan nomor paspor.

Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...