PDIP Terima Dana Hibah Parpol Rp 28 Miliar dari Pemerintah

Ade Rosman
1 Agustus 2023, 09:11
PDIP
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nym.
Pengurus dan kader PDI Perjuangan mengibarkan bendera Merah Putih dan bendera partai dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) III DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi di Jambi, Sabtu (29/7/2023).

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menerima dana hibah partai politik dari pemerintah senilai Rp 28 miliar. Uang tersebut diserahkan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri.

Penyerahan dilakukan oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar yang diterima oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Keduanya menandatangani penyerahan dana parpol di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (31/7).

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, dana yang diterima seluruh partai yang lolos electoral threshold  tersebut sangat penting. Menurut Hasto bantuan uang pada partai politik itu digunakan sebagai dana kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik.

"Bagi PDIP digunakan untuk pendidikan politik dan kaderisasi sehingga PDIP memiliki kepada daerah dan legislatif yang mumpuni," kata Hasto dalam keterangannya, dikutip Selasa (1/8).

Selain Hasto, penyerahan juga disaksikan oleh jajaran Ketua DPP PDIP yakni Olly Dondambey, Arif Wibowo, Bambang Wuryanto dan Yasonna Laoly. Adapun aturan mengenai dana hibah parpol termaktub dalam Permendagri Nomor 78 Tahun 2020.  Tidak hanya PDIP semua partai poltik di parlemen juga mendapat dana dari pemerintah.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...