PKS Tak Hadiri Pertemuan Koalisi Anies-Muhaimin, Begini Respons Nasdem
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar hari ini bertemu dengan koalisi partai pendukung Anies Baswedan di pemilihan presiden 2024. Muhaimin hadir secara resmi setelah PKB dan Nasdem mendeklarasikan pasangan Anies - Muhaimin untuk diusung di pemilihan presiden 2024 mendatang.
Pertemuan yang berlangsung di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat di Nasdem Tower dijadwalkan bakal dihadiri oleh petinggi partai Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa. Namun, hingga rapat berakhir perwakilan PKS tak terlihat di markas Partai Nasdem tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan semula Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al Habsyi telah menyatakan kesediaan untuk hadir. Namun ia mengaku belum mendapat konfirmasi atas ketidakhadiran PKS. Ali menyebut menghormati ketidakhadiran PKS tersebut.
“Kami juga sangat menghargai, memberikan waktu kepada teman-teman PKS untuk menyelesaikan mekanisme internal yang ada di partai,” ujar Ali di Nasdem Tower seperti dikutip, Rabu (6/9).
Menurut Ali secara prinsip PKS telah menyatakan dukungan untuk Anies di Pilpres. PKS juga telah menandatangani deklarasi yang isinya menyerahkan penetapan calon wakil presiden kepada Anies. Meski begitu Nasdem menurut Ali memahami bahwa PKS perlu mendapat persetujuan dari Musyawarah Majelis Syuro atas dipilihnya Muhaimin sebagai cawapres Anies.
“Sekali lagi kami menghargai dan menunggu mekanisme internal partai PKS,” ujar Ali.
Menurut Ali rencana pertemuan hari ini akan membahas strategi tim pemenangan. Juga akan dilakukan pemetaan wilayah dan isu prioritas. Hal itu menurut Ali dibutuhkan untuk memastikan kerja tim pemenangan lebih efektif.
Di sisi lain Ali mengatakan partainya menyadari adanya konsekuensi dari setiap pilihan politik yang diambil. Termasuk keputusan Nasdem untuk menggandeng PKB mengusung Anies di pilpres. Karena itu ia menyebut Nasdem telah bersiap dengan berbagai kemungkinan dan memastikan bahwa dukungan untuk Anies dan Muhaimin sudah final.
Adapun saat ini koalisi pendukung Anies yang terdiri dari Nasdem, PKS dan PKB mengantongi 167 kursi di DPR. Sesuai Undang-Undang Pemilu pasangan capres dan cawapres harus diusung minimal 20 persen kursi di parlemen atau setara 115 kursi atau 25% suara sah di Pemilu 2019.
Dengan komposisi ini bila PKS tak ikut mendukung Anies - Muhaimin, Nasdem dan PKB masih bisa mengusung pasangan ini ke pilpres dengan mengantongi 117 kursi di DPR. Namun bila dilihat dari jumlah suara, Nasdem dan PKS hanya mengantongi 18,74% suara sah di pemilu 2019.