7 Poin Putusan Majelis Syuro PKS yang Resmi Usung Anies - Cak Imin

Nur Hana Putri Nabila
16 September 2023, 16:54
Pasangan bacapres Anies Baswedan (kedua kiri) dan bacawapres Muhaimin Iskandar (kanan), Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (kedua kanan), dan Ketua DPP NasDem Bidang Agama dan Masyarakat Adat Teguh Juwarno (kiri) memberikan keterangan
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Pasangan bacapres Anies Baswedan (kedua kiri) dan bacawapres Muhaimin Iskandar (kanan), Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (kedua kanan), dan Ketua DPP NasDem Bidang Agama dan Masyarakat Adat Teguh Juwarno (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai menggelar pertemuan di DPP PKS, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi memberikan restu kepada pasangan Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

"Memutuskan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden mewakili Bapak Anies Rasyid Baswedan," kata Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dikutip Sabtu (16/9).

Keputusan rapat Majelis Syuro kesembilan PKS tersebut sekaligus meresmikan pasangan Anies-Cak Imin sebagai pasangan yang diusung PKS pada Pilpres 2024.

Lebih lanjut, Syaikhu juga mengatakan pernyataan sikap tersebut sekaligus menepis berbagai keraguan masyarakat soal siapa pasangan Anies Baswedan.

Dia pun menginstruksikan kepada seluruh pengurus, anggota dan keluarga besar PKS untuk bekerja keras memenangkan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024.

Tujuh Poin Keputusan Majelis Syuro PKS:

Rapat Majelis Syuro PKS pada Jumat (15/9) menghasilkan tujuh poin terkait pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Berikut tujuh poin yang dibacakan oleh Ahmad Syaikhu:

  1. Memperkuat keputusan musyawarah Majelis Syura ke-8 yang mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal calon presiden RI pada Pilpres 2024 mendatang. 
  2. Memutuskan Abdul Muhaimin Iskandar sebagai bakal cawapres RI mendampingi Anies Rasyid Baswedan pada Pilpres 2024. 
  3. Menyetujui dan menetapkan pasangan Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar sebagai pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden RI yang secara resmi diusung oleh PKS.
  4. PKS optimis dapat mengokohkan kemenangan yang didasari semangat ukhuwah islamiyah, ukhuwah insaniah, ukhuwah wathoniyah, dan kebangsaan.
  5. Menginstruksikan kepada seluruh pengurus, anggota, hingga keluarga besar PKS untuk totalitas bekerja keras memenangkan pasangan Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar sebagai bakal capres-cawapres pada Pilpres 2024. 
  6. Menugaskan DPP PKS untuk melakukan langkah-langkah advokasi terhadap permasalahan yang menimpa masyarakat di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. 
  7. Mengajak kepada keluarga besar PKS hingga masyarakat Indonesia untuk memperbanyak doa bagi keselamatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...