Di Forum Internasional, RI Usul Perkuat Hukuman Illegal Fishing

Muhamad Fajar Riyandanu
16 Oktober 2023, 12:46
illegal fishing, yasonna, aalco
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyampaikan sambutan saat pertemuan forum Organisasi Konsultasi Hukum Asia Afrika (AALCO) Ke-61 di Nusa Dua, Badung, Bali, Senin (16/10/2023).

Pemerintah mendorong penerbitan regulasi yang menetapkan praktik penangkapan ikan secara ilegal alias illegal fishing ke dalam tindakan kejahatan terorganisasi internasional. 

Proposal tersebut diajukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pada forum Asian African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 yang diselenggarakan di Nusa Dua Convention Center (NDCC) pada Senin (16/10).

"Usulan baru yang diajukan oleh Indonesia dalam agenda hukum laut yaitu mengenai isu illegal fishing sebagai kejahatan transnasional terorganisir," kata Yasonna saat memberikan sambutan usai ditunjuk sebagai Presiden Sidang Tahunan ALLCO ke-61.

Dalam proposal Hukum Laut alias The Law of The Sea paling anyar, penangkapan ikan secara ilegal memicu kerugian signifikan bagi kelangsungan ekosistem laut, populasi ikan, dan penghidupan masyarakat pesisir.

Monumen Kapal MV Viking Illegal Fishing
Monumen Kapal MV Viking Illegal Fishing (ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)

Proposal tersebut juga mencatat praktik penangkapan ikan secara ilegal mencapai 26 juta ton per tahun. Laporan Chasing Red Herrings menghitung dampak finansial dari penangkapan ikan secara ilegal mencapai US$ 23,5 miliar per tahun. Nominal tersebut belum menghitung kalkulasi tindakan kriminal seperti penghindaran pajak dan perusahakan ekosistem laut.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...