Anies - Muhaimin akan Tes Kesehatan di RSPAD Besok Lusa

Muhamad Fajar Riyandanu
19 Oktober 2023, 15:03
anies, muhaimin, rspad
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Pasangan bakal calon presiden Anies Baswedan bersama bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar menyalami para pendukungnya saat melakukan pawai bersama simpatisan mereka sebelum mendaftarkan diri ke KPU di Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon presiden dan bakal wakil presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di RSPAD Gatot Subroto pada akhir pekan ini.

Pemeriksaan tersebut merupakan kewajiban untuk Anies dan Muhaimin usai mereka menyerahkan dokumen pendaftaran kepada KPU.

"Jadwal pemeriksaan kesehatan bapaslon capres cawapres Anies - Muhaimin yaitu pada hari Sabtu, 21 Oktober 2023 di RSPAD Gatot Soebroto," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik lewat pesan singkat kepada Katadata.co.id pada Kamis (19/10).

Merujuk pada lampiran I Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023, jadwal pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai berlaku sejak 19 Oktober hingga 27 Oktober 2023.

Pemeriksaan kesehatan merupakan syarat untuk mendapatkan surat keterangan yang diterbitkan rumah sakit pemerintah yang ditunjuk oleh KPU.

Sebagaimana tertulis dalam Pasal 40 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023, Tim pemeriksa kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Regulasi itu juga memberi kuasa penuh kepada tim pemeriksa kesehatan untuk menetapkan kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika bakal pasangan calon.

KPU telah menerima berkas pendaftaran Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar untuk maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilu 2024 mendatang. 

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...