KPU: Lingkungan Hidup jadi Salah Satu Isu Prioritas di Debat Capres

Ade Rosman
2 November 2023, 16:50
Anggota Komisioner KPU Mochammad Afifudin menyampaikan presentasi Uji Publik terhadap Materi Muatan Rancangan Peraturan KPU Tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wa
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.
Anggota Komisioner KPU Mochammad Afifudin menyampaikan presentasi Uji Publik terhadap Materi Muatan Rancangan Peraturan KPU Tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengungkapkan isu lingkungan hidup menjadi salah satu topik yang menjadi prioritas dalam debat calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2024.

Hal itu diungkapkan Afif saat menghadiri forum diskusi yang diselenggarakan Centre for Strategic and International Studies (CSIS) dengan tema 'Pandangan Pasangan Capres/Cawapres dalam Isu Lingkungan dan Perubahan Iklim di Pemilu 2024', di Jakarta Pusat, Kamis (2/11).

"Kami belum ambil keputusan tapi 99,9% isu lingkungan hidup akan menjadi salah satu isu yang diprioritaskan untuk nenjadi pokok bahasan dalam salah satu tema debat," kata Afif.

Ia menjelaskan, KPU akan menyiapkan tim perumus masalah lingkungan hidup  jika topik tersebut diangkat menjadi salah satu pokok bahasan debat. "Tentu forum ini akan kami sampaikan ke teman-teman nanti ketika pada saatnya kita bahas detail teknis," katanya.

Afif mengatakan debat kandidat calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2024 akan dilaksanakan sebanyak lima kali. Rinciannya, tiga kali untuk debat calon presiden dan dua untuk calon wakil presiden, sama dengan Pilpres sebelumnya pada 2019.

"Jika ada hal lain atau tempat selain KPU yang menyelenggarakan tentu ini boleh-boleh saja. Tapi yang diselenggarakan KPU skenarionya begini," kata Afif.

Saat ini komisi tersebut tengah mendiskusikan rinican debat tersebut. Meski demikian, Anggota KPU belum menyepakati 100%. "Sebagian lainnya akan harus kami konsultasikan, koordinasikan dengan perwakilan masing-masing pasangan," katanya.

Nantinya, debat harus disiarkan langsung melalui media massa melalui lembaga penyiaran publik. Moderator yang dilibatkan juga harus dari kalangan profesional dan tidak memihak pada salah satu paslon. 

Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...