Bawaslu Sebut Dukungan Aparat Desa ke Prabowo Potensi Langgar Aturan

Ade Rosman
20 November 2023, 15:32
Bawaslu
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.
Massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Ciamis berkumpul saat pemberangkatan Silaturahmi Nasional (Silatnas) PPDI jilid III di Stadion Galuh, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (24/1/2023).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan dukungan relawan perangkat desa di bawah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di pemilihan presiden tidak tepat. Bagja menyebut dukungan itu berpotensi melanggar ketentuan yang ada. 

"Ada potensi, pertama tidak boleh menggunakan aparat desa dan kepala desa sebagai tim kampanye, tidak boleh melibatkan, tim kampanye tidak boleh melibatkan kampanye untuk aparat desa dan kepala desa," kata Bagja usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/11).

Bagja mengatakan, saat ini belum masuk dalam masa kampanye, sehingga bersinggungan dengan larangan yang termaktub di Pasal 280 UU ASN. Menurut Bagja larangan perangkat desa terutama yang sudah berstatus ASN sudah ada dalam Undang-Undang. 

“Ingat, larangan kampanye Pasal 280. Kampanye ya. Sekarang sudah kampanye atau tidak? Belum Kan. Jadi harus hati-hati," kata Bagja.

Bagja pun mengatakan, Bawaslu akan menyelidiki lebih jauh pelaksanaan kegiatan secara keseluruhan, Bawaslu kata dia akan mengkaji video selama kegiatan. Apalagi menurut dia tim Bawaslu ada di lokasi acara saat itu. 

"Kami lihat nanti pas video yang ada, kami lihat nanti dan kami teliti laporan dari pengawas yang ada di lapangan saat itu," kata Bagja. 

Sebelumnya, ribuan perangkat desa dan kepala desa menunjukkan dukungan untuk pasangan capres dan cawapres Prabowo-Gibran pada Minggu (19/11). 

Nyatakan Tak Ada Dukungan 

Sementara itu Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Habiburokhman, memastikan dalam acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu, yang berlangsung pada Minggu (19/11), tidak ada penyampaian dukungan politik oleh perangkat desa kepada paslon capres-cawapres nomor urut dua tersebut.

"Sejak penyampaian undangan, kami memastikan bahwa di acara tersebut tidak ada penyampaian dan penerimaan dukungan. Dalam pelaksanaan acara tersebut hingga selesai jelas tidak ada sama sekali bentuk penyampaian dukungan politik kepada kami," kata Habiburokhman dalam keterangan resmi. 

Dia mengatakan pihaknya memahami adanya aturan dalam Pasal 280, Pasal 282, dan Pasal 490 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu (UU Pemilu) terkait larangan pelibatan kepala desa dalam kampanye. Aturan itu juga melarang kepala desa untuk membuat kebijakan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon selama masa kampanye. 

Habiburokhman menjelaskan bahwa acara tersebut merupakan acara penyampaian aspirasi dari organisasi-organisasi perangkat desa yang tergabung dalam organisasi Desa Bersatu. "Kami merasa perlu menghadiri undangan panitia tersebut karena kami memang harus mendengar, menerima, menyerap aspirasi semua elemen masyarakat termasuk kepala desa dan perangkat desa," ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra itu.

Dia pun mengatakan tim pemenangan Prabowo - Gibran berkomitmen untuk terus memberikan perhatian kepada desa maupun masyarakat desa. Ia menyebut desa perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis. 

“Sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera," kata dia.

Sebelumnya, Minggu (19/11), calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka menghadiri kegiatan Silaturahmi Desa Bersatu yang digelar beberapa asosiasi perangkat desa di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat. Gibran  mengatakan tim pemenangan telah menerima dan akan menyiapkan solusi untuk aspirasi dan masukan yang disuarakan masyarakat desa dalam kegiatan Silaturahmi Desa Bersatu.

Saat ditanya soal dukungan perangkat desa kepada dirinya, Gibran enggan berkomentar dan mengatakan yang lebih dulu dilakukan adalah menyiapkan solusi untuk berbagai hal yang dihadapi masyarakat desa.

 "Kalau masalah dukung mendukung itu nanti saja, kami carikan solusi terbaik dulu, kami serap dulu, apa saja permasalahannya. Kalau dukung mendukung nanti saja, sambil jalan," ujar Gibran.

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...