Bawaslu Awasi Kampanye Ganjar di Balikpapan, Diduga Libatkan Anak-anak

Yuliawati
Oleh Yuliawati
5 Desember 2023, 18:04
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (tengah) menjalankan shalat sunah di Pondok Pesantren Syaichona Cholil, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (5/12/2023).
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (tengah) menjalankan shalat sunah di Pondok Pesantren Syaichona Cholil, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (5/12/2023).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mengawasi kegiatan kampanye calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo di Kota Balikpapan, Selasa (5/12). Ganjar dianggap melibatkan peserta kampanye di bawah umur.

"Kami menurunkan seluruh anggota mulai dari PKD (Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa), Panwaslu Kecamatan, komisioner, dan staf Bawaslu Kota Balikpapan," kata Ketua Bawaslu Kota Balikpapan Wasanti dikutip dari Antara, Selasa (5/12).

Selain itu, hadir juga anggota Bawaslu Provinsi Kaltim yang ikut melakukan pengawasan kampanye Ganjar Pranowo.

Bawaslu mendapat laporan saat kampanye, Ganjar diserbu oleh anak-anak yang dari penampilannya diyakini masih berusia di bawah 17 tahun.

Wasanti menyatakan pihaknya belum bisa menilai secara rinci dugaan pelanggaran jika tanpa dasar.

Merujuk Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan dan Pasal 280 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kampanye melibatkan anak dapat berujung pidana.

Pelibatan anak dalam kampanye dapat dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur dengan jelas larangan bagi tim kampanye mengikutsertakan warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak pilih dalam kegiatan kampanye.

Pasal 280 ayat (2) huruf k menyatakan bahwa anak usia 17 tahun ke bawah tidak boleh diikutsertakan dalam kegiatan kampanye.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan sanksi penjara satu tahun dan denda Rp 12 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 493 UU Pemilu.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...