Firli Bahuri Jalani Kembali Pemeriksaan Tersangka Dugaan Pemerasan SYL
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK non-aktif Firli Bahuri tak mengeluarkan sepatah katapun saat tiba di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (6/12) pagi. Bareskrim memeriksa Firli sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini.
Firli tiba dengan menggunakan mobil dinasnya, ia mengenakan kemeja biru dongker dan celana hitam lalu didampingi dua penyidik masuk tanpa bicara apapun pada awak media yang telah menunggu.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan surat panggilan pemeriksaan kedua Firli tersebut dilayangkan sejak 3 Desember 2023 lalu.
Kendati demikian, Trunojoyo tak mendetailkan apa saja yang akan didalami pada Firli dalam pemeriksaan. Selain itu, ia pun tak membocorkan apakah Firli akan langsung ditahan atau tidak setelah diperiksa nanti.
"Proses ini akan dilakukan oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (5/12).
Sebelumnya, Firli telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat (1/12) lalu. Meski berstatus tersangka, namun Firli masih belum ditahan.
Saat ini, Firli telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.
Kemudian Firli pun diberhentikan dari posisinya sebagai pucuk pimpinan lembaga antirasuah yang kini dijabat oleh Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.