Debat Capres : Ganjar Usul Perampasan Aset, Prabowo Perkuat KPK

Ade Rosman
12 Desember 2023, 21:06
Ganjar
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/app/YU
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (depan kiri) dan Mahfud MD (depan kanan) berdiri sebelum debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mengatakan persoalan hukum dan penindakan korupsi menjadi masalah serius yang harus jadi perhatian. Ia menyebut buruknya penegakan hukum berkorelasi dengan peningkatan kemiskinan. 

Menurut Ganjar salah satu cara untuk mendorong percepatan penegakan hukum adalah dengan perampasan aset. Karena itu ia mengatakan hal yang perlu didorong adalah dengan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset yang tengah bergulir di DPR. 

“Kami segerakan Undang-Undang Perampasan Aset untuk atasi korupsi agar bisa punya efek jera,” ujar Ganjar saat menyampaikan gagasan dalam debat capres, Selasa (12/12). 

Menurut Ganjar seorang pemimpin harus bisa menunjukkan hidup sederhana dan tidak hidup mewah. Hal itu menurut Ganjar diperlukan untuk mengajarkan bagaimana membangun integritas. 

“Untuk para pejabat ada dua yang penting sekali satu biarkan mereka berkembang dengan metokrasi yang baik sehingga pada saat menempati jabatan tidak ada lagi jual beli jabatan,” ujar Ganjar. 

Menanggapi jawaban Ganjar, Prabowo mengatakan ia setuju dengan gagasan itu. Menurut Prabowo korupsi adalah pengkhianatan terhadap bangsa. Ia menyebut korupsi harus diberantas sampai ke akarnya. 

“Kita harus perkuat KPK, kita harus perkuat polisi, kejaksaan dan perkuat ombudsman semua badan2 yang bisa membantu untuk mitigasi korupsi harus kita perkuat,” ujar Prabowo. 

Menanggapi jawaban itu Ganjar mengatakan pada dasarnya tiga calon presiden punya kesamaan soal korupsi. Ia berharap pemerintah nantinya memberi perhatian khusus pada korupsi. 

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...