Serangan Anies soal Lahan, Mengulangi Debat Jokowi vs Prabowo di 2019
Calon presiden nomor urut pertama Anies Baswedan menyerang kepemilikan 340 ribu hektare lahan Prabowo Subianto saat debat capres ketiga pada Ahad (7/1). Serangan Anies ini mirip materi debat calon presiden pada Pilpres 2019 antara Joko Widodo dan Prabowo.
Jokowi pernah menyentil Prabowo Subianto mengenai lahan ratusan ribu hektar milik Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh pada debat calon presiden yang berlangsung Minggu, 17 Desember 2019.
"Saya tahu pak Prabowo punya lahan luas di Kalimantan Timur 220 ribu hektare, di (Kabupaten) Aceh Tengah 120 ribu," kata Jokowi ketika itu.
Pernyataan ini muncul saat Jokowi dan Prabowo berdebat mengenai persoalan agraria di Indonesia. "Saya sampaikan bahwa pembagian seperti ini tidak dilakukan di masa pemerintahan saya," sambung Jokowi.
Prabowo pun tak membantah kepemilikan lahan tersebut. “Daripada jatuh ke tangan asing, lebih baik saya yang kelola sendiri karena Prabowo berjiwa nasionalis dan patriot,” kata Prabowo.
Lahan yang disinggung tersebut terkait dengan perusahaan pulp and paper milik Prabowo. Namanya, PT Kertas Nusantara, dulu bernama PT Kiani Kertas. PT Kertas Nusantara ini memiliki konsesi lahan seluas 220 ribu hektare di Kabupaten Pasir Penajam, Kalimantan Timur.
Selain itu Prabowo memiliki lahan seluas 120 ribu hektare atas nama PT Tusam Hutan Lestari. Perusahaan ini memasok kebutuhan bahan baku PT Kertas Kraft Aceh (KKA).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatur kepemilikan hak, termasuk hak guna usaha (HGU) perlu dilaporkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Bila HGU dimiliki oleh perusahaan, maka penyelenggara negara itu wajib melaporkan kepemilikannya terhadap saham perusahaan tersebut.
Dalam LHKPN, Prabowo melaporkan jumlah kekayaannya 2,04 triliun yang terdiri dari surat bergarga termasuk saham Rp 1,7 triliun. Namun, tak ada rincian detail kepemilikan surat berharga tersebut.
Anies Benturkan Lahan Prabowo dengan Kesulitan Prajurit
Berbeda dengan Jokowi, Anies membenturkan kekayaan Prabowo dengan kesulitan ekonomi yang dialami para prajurit TNI. Dia mengatakan Prabowo memiliki luas lahan 340 ribu hektare di saat separuh prajurit TNI tidak memiliki rumah dinas.
Anies juga menyoroti anggaran Kementerian Pertahanan lebih banyak ditujukan untuk membeli alat utama sistem senjata (alutsista) bekas yang punya risiko tinggi terhadap keselamatan para prajurit.
"Mereka diminta mempertahankan setiap jengkal wilayah republik tapi pemerintah tidak memberikan tempat untuk tinggal, untuk dinas. Itu tidak benar dan harus dikoreksi," kata Anies.
Jusuf Kalla Pernah Beri Izin Lahan buat Perusahaan Prabowo
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah menjelaskan dia memberikan izin lahan seluas 220 ribu hektare untuk Prabowo Subianto di Kalimantan Timur. JK mengaku sebagai pejabat yang memberikan izin Hak Guna Usaha (HGU) lahan untuk Prabowo dan perusahaannya pada waktu itu.
"Izinnya tidak salah, sesuai UU, apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/2).
Tujuannya, untuk memberikan kepastian bahan baku bagi pembangunan industri yang berorientasi ekspor.
Pemberian HGU itu berdasarkan skema dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). JK bercerita, kepemilikan lahan Prabowo itu terkait dengan kredit macet PT Kiani Kertas di Bank Mandiri. Prabowo datang dengan penawaran untuk membeli kredit macet itu secara tunai senilai US$ 150 juta.
Saat itu, Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardojo pun diperintahkan untuk menjual aset tersebut kepada Prabowo. "Saya minta Agus Marto untuk diberikan kepada pribumi daripada diambil asing. Tetapi itu aturan yang ada bayar cash, pinjam dari mana saya tidak tahu. Saya tidak izinkan kalau tidak cash," ujar JK.
Dia menjelaskan, pemberian izin HGU itu merupakan pilihannya setelah satu pekan menjabat sebagai wakil presiden pada periode 2004-2009. Tujuannya agar segera dilakukan penanaman kembali hutan (reboisasi).
Juru bicara Wapres Jusuf Kalla, Husain Abdullah, meluruskan pernyataan JK bahwa yang dimaksud sebagai HGU tersebut bukan diberikan kepada Prabowo tetapi kepada perusahaannya, yakni PT Kiani Kertas. Pasalnya, Kiani Kertas yang memiliki hak konsesi lahan seluas 220 ribu hektare itu.