Bawaslu Kaji Laporan Terhadap Anies soal Lahan Milik Prabowo
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantaran menyinggung kepemilikan tanah milik calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto saat debat calon presiden di Istora Senayan, Minggu (7/1) malam.
Anggota Bawaslu Puadi mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Badan tersebut akan menelaah laporan tersebut sesuai peraturan yang berlaku.
"Bawaslu akan melakukan kajian awal sebaimana diatur dalam Perbawaslu 7 tentang temuan dan laporan," kata Puadi saat dihubungi wartawan, Selasa (9/1).
Adapun pelaporan terhadap Anies itu dilayangkan oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB). Perwakilan PHPB, Subadria Nuka mengatakan Anies menyerang Prabowo secara personal sebagai Menteri Pertahanan dan selaku pribadi.
Ada tiga hal yang mereka laporkan, mulai dari pernyataan anggaran pertahanan sebesar Rp 700 triliun, lahan 340 hektare yang dimiliki Prabowo. Terakhir, mereka menanggap Anies menghina Prabowo dengan memberi skor 11 dari 100 atas kinerjanya sebagai Menteri Pertahanan.
Ia juga menilai masalah anggaran pertahanan dan lahan 340 hektare yang dimiliki Prabowo itu tidak benar. Hal ini ia nilai sebagai penghinaan, karena Prabowo dianggap sebagai menteri dengan kinerja terbaik dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Selain itu, Subadria mengatakan jumlah anggaran Kemenhan juga tidak mencapai Rp 700 triliun. Tak hanya itu, ia mengatakan luas lahan milik Prabowo yang disampaikan Anies tidak benar.
“Karena diketahui tanah-tanah pribadi dan bangunan yang dimiliki oleh Prabowo Subianto dalam LHKPN senilai Rp 275.320.450.000,” kata Subadria dalam keterangan tertulis, Selasa (9/1).
Subadria mengatakan Anies melanggar dua beleid. Pertama, Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu. Kemudian, Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
"Kami meminta agar Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan kami agar yang bersangkutan dapat segera diproses,” ujar Subadria.
Klarifikasi Timnas AMIN
Sebelumnya, Juru Bicara Timnas AMIN, Billy David Nerotumilena mengatakan kata-kata Anies dalam debat mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo pada debat yang sama 2019 lalu. Jokowi lima tahun lalu juga menanyakan soal kepemilikan lahan Prabowo.
"Kalau tentang personal itu juga belum diatur dalam batasan yang jelas, (diatur) sejauh mana personal,” kata Billy di Rumah Pemenangan AMIN, Senin (8/1).
Sebelumnya, Anies menyinggung kepemilikan tanah milik Prabowo yang mencapai 340 ribu hektare di Indonesia saat debat capres, Minggu (7/1). Hal tersebut disampaikan Anies sambil membandingkan kondisi mayoritas tentara di Indonesia tak memiliki rumah dinas.