Pemerintah Berencana Setop Tambah Dana LPDP, Apa Alasannya?

Muhamad Fajar Riyandanu
16 Januari 2024, 17:39
lpdp, pendidikan, beasiswa
Katadata/Ezra Damara
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhadjir Effendy, setelah melakukan wawancara dengan Tim Katadata di Jakarta (6/11/2023).
Button AI Summarize

Pemerintah berencana untuk menyetop alokasi anggaran untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)  tahun ini. Dana yang mencapai Rp 20 triliun per tahun itu nantinya bakal dialihkan untuk membenahi kualitas pendidikan perguruan tinggi, vokasi, revitalisasi SMK dan politeknik.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan alasan rencana penghentian anggaran itu dilakukan. Ia menjelaskan besaran dana LPDP yang dikelola saat ini menumpuk hingga mencapai Rp 139 triliun sampai akhir tahun 2023.

Muhadjir menjelaskan, nominal tersebut lebih dari cukup untuk membiayai seluruh pengeluaran mahasiswa penerima beasiswa LPDP tahun ini.

"Pemerintah meninjau apakah harus diteruskan LPDP dengan jumlahnya sudah menumpuk. Apa perlu ditambah lagi tahun ini," kata Muhadjir di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (16/1).

Muhadjir menjelaskan, pemerintah tiap tahun mematok Rp 20 triliun untuk alokasi dana LPDP yang diambil dari jatah 20% dan pendidikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menyebut seluruh anggaran pendidikan di APBN tahun ini akan difokuskan untuk mengisi kebutuhan pendidikan serta peningkatan kualitas dan kuantitas riset.

"Jadi anggaran pendidikan 20% sepenuhnya bisa digunakan untuk membenahi kualitas pendidikan tinggi dan riset bisa ditingkatkan," ujar Muhadjir.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...