Kubu Anies Tepis Isu Videotron Diturunkan karena Urusan Dana Kampanye
Kubu Anies Baswedan mengatakan penurunan videotron calon presiden nomor urut 01 tidak terkait dengan urusan laporan dana kampanye. Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan videotron di Bekasi dan Jakarta itu tidak berkaitan dengan Timnas AMIN.
Ari mengatakan munculnya Anies dalam videotron merupakan inisiatif pendukung. Oleh sebab itu dana untuk videotron tidak perlu dilaporkan sebagai laporan awal dana kampanye alias LADK ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kalau masyarakat melakukan kegiatan mereka sendiri yang terafiliasi dengan kami, itu tidak diatur dalam LADK,” kata Ari saat ditemui di Rumah Pemenangan AMIN, Rabu (17/1).
Ia juga mengatakan Olppaenim Project selaku inisiator videotron tersebut sudah membayar jasa sewa serta mengontrak selama seminggu. Kendati demikian, OIppaenim Project tidak memberi informasi pada THN AMIN berapa harga kontrak tersebut.
Sebelumnya, muncul isu di media sosial bahwa videotron yang digagas Olppaenim Project tersebut diturunkan karena tidak masuk dana awal kampanye. Bila melihat X/Twitter Olppaenim, mereka mengumpulkan dana Rp 200 juta dalam waktu 14 hari. Fundraising tahap pertama ini sudah dimulai sejak 4 Januari lalu.
Proyek ini sudah memasang empat videotron di empat kota berbeda, mulai dari Bekasi, Jakarta, Surabaya, hingga Medan. Masalah terjadi pada videotron yang dipasang di Grand Metropolitan, Bekasi dan Graha Mandiri, Jakarta.
Melansir X/Twitter Olppaemi Project, videotron itu telah dikontrak tayang seminggu dari 15–21 Januari 2024. Belum sehari, pada Selasa (16/1), videotron di dua titik tersebut berhenti tayang. “Karena suatu hal yang di luar kuasa kami,” kata gerakan kolektif itu di X/Twitter.
