TKN Prabowo Laporkan Dugaan Kecurangan ke Bawaslu, Ini Daftarnya

Ameidyo Daud Nasution
29 Januari 2024, 12:23
prabowo, tkn, kecurangan
ANTARA FOTO/Rina Nur Anggraini/sgd/nym.
Komandan Tim Advokasi TKN Prabowo-Gibran Hinca Panjaitan (kiri), Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) Habiburokhman (tengah) dan Wakil Komandan Alpha (Teritorial) Fritz Edward Siregar menyampaikan keterangan pers di Media Center TKN, Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Button AI Summarize

Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemukan dugaan ketidaknetralan penyelenggara pemilu. Mereka akan melaporkan dugaan kecurangan di Jawa Tengah dan Jawa Timur itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar menambahkan, dugaan kecurangan tersebut bisa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Ada dua penanganan yang dapat dilakukan Bawaslu serta KPU," kata Fritz dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (29/1) dikutip dari Antara.

Wakil Komandan Hukum TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman menjelaskan dua dugaan kecurangan tersebut. Berikut daftarnya

1. Dugaan Perusakan Surat Suara di Jawa Tengah

Habiburokhman mengatakan ada dugaan perusakan surat suara dengan menggunakan paku di Jawa Tengah. TKN mendapatkan informasi ada petinggi partai politik yang diduga mengumpulkan penyelenggara pemilu di sebuah hotel di Jateng pada pekan ketiga Januari 2024.

Politisi Gerindra itu mengatakan dalam pertemuan, para petinggi partai membahas kondisi lapangan pemilihan presiden yang tidak menguntungkan paslon mereka.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...