Desakan Agar KPU Evaluasi Sirekap Semakin Bermunculan

Ameidyo Daud Nasution
18 Februari 2024, 15:22
sirekap, kpu, pemilu
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.
Siluet Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama Komisioner KPU Yulianto Sudrajat (kiri) dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kanan) memantau proses supervisi (pengawasan dan pemeriksaan) rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Suara-suara yang meminta evaluasi terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) terus bermunculan. Salah satunya disampaikan oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM).

ELSAM meminta Komisi Pemilihan Umum mengevaluasi hasil pemindaian Sirekap. "Untuk memastikan akurasi dan integritas data yang dikumpulkan," demikian keterangan tertulis ELSAM pada Minggu (18/2).

Selain itu, KPU diminta melakukan audi keamanan Sirekap untuk mengantisipasi risiko keamanan. Lembaga tersebut juga diminta memperkuat Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk merespons cepat insiden keamanan siber.

"Termasuk mitigasi untuk meminimalisir risikonya," kata ELSAM.

KPU juga diminta menginformasikan masalah yang dihadapi Sirekap dengan transparan. ELSAM menyarankan KPU menggandeng para ahli sebagai bentuk akuntabilitasi.

Tak hanya itu, komisi tersebut diminta menggandeng pemantau pemilu independen dan ahli teknologi untuk mengantisipasi risiko keamanan pada Sirekap.

Di kesempatan terpisah, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga meminta KPU mengevaluasi penghitungan suara dalam Sirekap. Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini mengatakan penghitungan Sirekap dinilai tidak akurat dan dikhawatirkan jadi masalah baru.

"Karena setiap suara sangat berharga, maka akurasi dan validitas sistem hitung KPU harus benar-benar dijamin," kata Jazuli di Jakarta, Minggu (18/2).

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya akan mengoreksi salah konversi untuk membaca data Formulir Model C1-Plano. Ia mengakui adanya kesalahan dalam proses konversi formulir tersebut ke dalam Sirekap.

"Untuk penghitungan atau konversi dari formulir ke angka penghitungan akan kami koreksi," kata Hasyim di Jakarta, Kamis (15/2).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...