PKB Tolak Penghapusan Ambang Batas Parlemen 4%, Usulkan Naik ke 7%

Amelia Yesidora
4 Maret 2024, 18:08
pkb, mk, ambang batas parlemen
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/nz.
Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengikuti perayaan hari lahir (Harlah) ke-25 PKB di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (23/7/2023).
Button AI Summarize

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak putusan Mahkamah Konstitusi yang ingin menghapus ambang batas parlementer 4% sebelum 2029. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Syaiful Huda, hal ini bisa memberi ruang pragmatisme politik pada 2029 mendatang.

 “Orang yang punya modal bisa bikin partai politik yang disukai publik, tambahkan bumbu-bumbu duit, jadilah dia partai terpilih di Senayan,” kata Huda pada wartawan di DPP PKB, Jakarta, Senin (4/3).

Selain itu, ada empat alasan lain mengapa PKB menolak ambang batas parlementer sebesar 4% pada 2029. Pertama, agenda PKB dari awal ingin meningkatkan ambang batas parlementer hingga 7% supaya proses pelembagaan politik lebih stabil dan produktif.

“Kami rasa juga partai di Indonesia ini cukuplah, secara ideologis, oleh tiga kekuatan. Ada kekuatan yang berbasis kekaryaan, nasionalisme, dan agama, seperti PKB ini,” ujar Huda.

Kedua, ia melihat bila ambang batas parlementer sampai di angka 0%, maka sistem presidensial akan makin lemah. Semakin banyak partai di parlemen, semakin sulit konsolidasi yang harus dilakukan presiden. Ia khawatir produktivitas presiden bakal terhalang.

Ketiga, proses pelembagaan demokrasi bakal lebih sulit tercapai.  Terakhir, ia melihat belum ada tradisi partai oposisi dan partai penguasa dalam demokrasi Indonesia. 

“Kalau menjadikan ambang batas 0% itu, seolah menjadikan partai seperti DPD RI, secara itikad begitu,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...