Hasil Pilpres Digugat Anies hingga Ganjar ke MK, Ini Respons KPU

Ameidyo Daud Nasution
22 Maret 2024, 07:46
kpu, anies, ganjar
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt.
Ketua KPU Hasyim Asyari (kiri) berbincang dengan Komisioner KPU Idham Holik (kanan) saat memimpin pleno rekapitulasi penghitungan surat suara luar negeri negara Taiwan di Gedung KPU, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mempertahankan hasil perolehan suara Pemilu 2024 jika digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut KPU, mereka telah menjalankan proses yang transparan.

Pernyataan ini disampaikan KPU merespons gugatan yang diajukan pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Selain itu, pihak Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga berencana menggugat hasil Pilpres ke MK dalam waktu dekat.

"Kami sebagai penyelenggara pemilu, akan mempertahankan perolehan suara yang ditetapkan secara nasional," kata Anggota KPU Idham Holik di Jakarta, Kamis (21/3) dikutip dari Antara.

Idham mengatakan KPU telah menjalankan proses Pemilu 2023 yang transparan. Selain itu, menurutnya rekapitulasi suara telah dijalankan secara berjenjang dan terbuka.

"Kami sangat yakin proses itu memenuhi unsur akuntabilitas," katanya.

KPU menetapkan pasangan calon Presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara atau setara 58,58%.

Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara atau setara 24,94%. Selanjutnya pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD 27.040.878 mendapatkan suara atau setara 16,47%. Adapun total surat suara sah, berjumlah 164.227.475 suara.

Meski demikian, Anies-Muhaimin menggugat hasil Pilpres 2024. Mereka bahkan telah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis (21/3).

"Harapannya, proses di MK akan jadi pembelajaran," kata Anies di markas Timnas AMIN, Jakarta, Kamis (21/3) seperti disiarkan dalam Kompas TV.

Sedangkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan melayangkan gugatan sengketa Pemilu ke MK paling lambat pada Minggu (24/3). Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan 30 saksi akan diajukan dalam gugatan itu.

"Kita siapkan sekitar 30 saksi, kita punya saksi ahli ada 10, tergantung kepada MK nanti akan menerima berapa saksi," kata Todung, di Posko GAMA, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...