PPP Siapkan Tugas Baru untuk Sandiaga Uno Usai Pembubaran Bappilu

Ade Rosman
26 Maret 2024, 14:33
PPP Sandiaga Uno
ANTARA FOTO/Henry Purba/agr/nym.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Salahuddin Uno menyapa kader PPP sebelum kegiatan ngobrol bareng di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (29/12/2023).
Button AI Summarize

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara mengungkapkan partainya telah mempersiapkan tugas baru untuk Sandiaga Uno. Tugas itu diberikan seiring dengan dibubarkannya Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP sejak Kamis (21/3) lalu.

Amir mengaku PPP tengah mempersiapkan tugas bagi Sandiaga yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bappilu PPP itu. "Karena memang Bappilu ad hoc, begitu selesai hasil rekap dari KPU, kita anggap sudah selesai. Mungkin nanti ada tugas baru yang kita kasih ke Pak Sandi," kata Amir kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3).

Di sisi lain, Amir mengatakan PPP juga mempertimbangkan kans Sandiaga untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kendati demikian, Amir menyebut Pilkada bukanlah prioritas lantaran saat ini PPP tengah berfokus pada perolehan suara partai yang tak melampaui ambang batas 4% di Pemilu 2024.

Selain itu, ia pun turut mengomentari pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang mengatakan partainya membuka peluang kerja sama kembali dengan koalisi pengusung pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD di Pilpres dalam gelaran Pilkada serentak nanti. "Nanti kita bicarakan kalau Pilkada. Kita belum bisa bahas sampai sekarang. Jadi saya kira kita terlalu pagi kalau memang kita sudah berkoalisi dengan siapa untuk Pilkada," kata Amir. 

Saat ini PPP tengah mengajukan sidang gugatan hasil pemilihan umum atau PHPU pemilihan legislatif atau pileg 2024 di 18 Provinsi ke MK. Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi atau Awiek, mengungkapkan gugatan tersebut dilakukan lantaran terdapat suara PPP yang diduga hilang di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Menurut Awiek suara PPP dalam rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya menembus angka 3,87 persen atau di bawah ambang batas. "Gugatannya cukup banyak, ada di 18 provinsi. Kalau tidak salah ada sekitar 30-an daerah pemilihan (dapil)," ujar Awiek saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/3) malam.

Awiek mengatakan, gugatan PHPU didukung berbagai alat bukti yang menunjukkan suara PPP hilang di dapil-dapil tersebut, antara lain di Provinsi Aceh, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Papua Tengah, serta Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Berbagai alat bukti dimaksud, kata dia, yakni terkait dengan data penghitungan internal PPP dibandingkan dengan hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), berbagai bukti pemilu lainnya, serta peristiwa saat rekapitulasi suara. Kehilangan suara PPP mencapai lebih dari 200 ribu lantaran terjadi hampir di setiap dapil yang dilaporkan.

Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...