KSAD Maruli Minta Maaf atas Ledakan Gudang Peluru, Lakukan Evaluasi
Ringkasan
- KSAD Maruli Simanjuntak meminta maaf atas ledakan gudang munisi di Ciangsana dan menjanjikan evaluasi tempat penyimpanan peluru, serta perawatan amunisi yang tak terpakai.
- KSAD Maruli juga menyatakan tidak ada korban jiwa dalam ledakan tersebut, dan dari total 10 gudang, satu gudang mengalami ledakan dan enam lainnya terbakar.
- Panglima TNI Agus Subiyanto akan mengevaluasi SOP penyimpanan amunisi militer agar kejadian serupa tidak terulang, dan mempercepat proses pemusnahan amunisi yang sudah tidak digunakan.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meminta maaf atas ledakan gudang munisi Kodam di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (31/3).
Maruli juga berjanji akan mengevaluasi tempat penyimpanan peluru di gudang. Salah satunya dengan menerapkan perawatan khusus kepada amunisi yang tak terpakai.
"Kami mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya atas kejadian ini," kata Maruli di Gunung Putri, Bogor, Minggu (31/3) dikutip dari Antara.
Maruli juga mengatakan tak ada korban jiwa atas ledakan tersebut. Ia juga menjelaskan dari total 10 gudang, satu gudang mengalami ledakan, sedangkan enam lainnya terbakar.
Ke depannya, TNI AD akan segera memilah jenis amunisi agar ledakan tak terulang lagi. Ia mengatakan saat ini amunisi yang ada masih disatukan semua.
"Sebenarnya rencana disposal habis Lebaran, tapi prosesnya panjang harus dilaporkan ke Mabes TNI kemudian dicek lagi," kata menantu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan itu.
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto akan mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) penyimpananan amunisi militer. Ini agar kejadian ledakan gudang peluru di Ciangsana, Kabupaten Bogor tak terulang lagi.
"Kami akan lebih cepat jika amunisi sudah terkumpul, pemeriksaan kami percepat, segera kami disposal (buang)," kata Agus usai meninjau lokasi ledakan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/3).