Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Bukti Beras Berstiker Prabowo-Gibran
Salah seorang saksi yang dihadirkan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, membawa beras yang ditempeli stiker pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4), Suprapto, nama saksi tersebut, mengatakan bahwa beras tersebut diberikan oleh kepala lingkungan (Kepling) di sekitar tempat tinggalnya, di Medan, Sumatera Utara pada 20 Januari 2024.
Kala itu, Suprapto mengatakan seorang Kepling bernama Supriyadi mendatangi rumahnya sekitar pukul 15.00.
"Kepling, lingkungan 1 bernama Supriyadi, mengatakan ini ada beras, bansos. Tapi nanti untuk 02 ya jangan lupa ya, jangan lupa," kata Suprapto memperagakan ucapan Supriyadi yang memberikan sekarung beras tersebut.
Ia menggambarkan, pada saat kejadian beras itu diserahkan pada istrinya. Suprapto yang mendengar ucapan Supriyadi lalu tak terima dan menegur Kepling tersebut.
"Karena saya mantan pengurus PAC PDIP Medan Petisah. Saya keluar dari kamar menemui kepling lingkungan 1, 'kamu jangan paksa-paksa', langsung kepling pergi dari rumah saya," katanya.